DPD Sekber Wartawan Indonesia Kabupaten Kudus Resmi Mendaftar ke Kesbangpol

KUDUS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Kudus pada hari ini datangi kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus di Jl. Simpang Tujuh No. 1 Kudus. Demaan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59313. Senin, 23 Oktober 2023 pagi.



Saputra Hadiwinarto Ketua DPD SWI Kudus mengatakan, kami dari jajaran pengurus DPD SWI Kabupaten Kudus menyerahkan berkas keorganisasiannya. Kedatangan tersebut diterima langsung oleh kepala Kesbangpol Kudus Mohammad Fitriyanto diruang kerjanya.


"Alhamdulillah DPD SWI hari ini telah mendaftarkan diri untuk tercatat sebagai organisasi atau wadah awak media di Kabupaten Kudus", katanya.


Hal ini kami lakukan, karenakan Putusan MK Nomor 82/PUU-XI/2013 tanggal 23 Desember 2014 yang ditindak lanjuti dengan surat dari Kemendagri Nomor : 220/0109/Kesbangpol tertanggal 16 Januari 2015 perihal penjelasan Putusan MK terhadap UU Nomor 17 Tahun 2013.


Berdasarkan hal tersebut diatas, maka pada prinsipnya Ormas dapat terdaftar di setiap tingkat instansi pemerintah. Artinya DPD SWI Kudus daftarnya otomatis di Kabupaten Kudus.


Lebih lanjut Saputra menambahkan, DPD SWI Kudus walaupun sudah banyak dikenal oleh instansi Pemerintah Kabupaten Kudus, instansi swasta dan masyarakat, namun tidak lantas menjadikan kesombongan bagi kami untuk tidak mendaftarkan di kantor ini.


"Sebagai warga negara yang baik, maka kami harus mematuhi aturan yang berlaku", ungkap Totok panggilan Saputra Hadiwinarto.


Perlu diketahui, bahwa DPD SWI Kabupaten Kudus juga dalam waktu dekat akan segera melakukan pelantikan. 


"Kami segera akan melaksanakan deklarasi dan pengesahan pengurus", pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesbangpol Kudus Mohammad Fitriyanto mengatakan, baru kali ini menerima tamu dari organisasi baru di Kabupaten Kudus.


"DPD SWI Kudus merupakan contoh yang baik, ketika ada organisasi baru, maka segera melaporkan kepada kami, agar kami bisa segera mendata dan tahu alamat organisasi tersebut", katanya.


Dirinya mengaku serin dapat telepon dari instansi lain, apakah keberadaan organisasi itu sudah terdaftar atau belum? 


Maka kami acungi jempol untuk DPD SWI Kudus, begitu terbentuk tanpa menunda waktu segera mendaftarkan keberadaanya. 


Kami secepatnya akan memeriksa kelengkapan pemberkasan utuk kami bisa secepatnya menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT).


"Ini sangat berguna sekali bagi Kesbangpol Kudus, selain mencatat dan menertibkan secara administrasi", pungkasnya.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html