Dugaan Penggelapan Uang Puluhan Milyar Oleh Kepala Karyawan, Toko Rahayu Textile Kudus Digembok

KUDUS - Arif Zaenuddin, Seorang ahli waris toko "Rahayu Textile" yang berlokasi di Ruko Jl. Raya Besito No 272 turut Desa Bakalan Krapyak Kecamatan Kaliwungu, melaporkan NC warga Loram Kulon Jati, yang merupakan karyawan Rahayu Textile atas dugaan penggelapan.


NC sendiri merupakan pekerja dengan jabatan Kepala Pengelola Toko di usaha perdagangan kain milik H. Khanafi yang tidak lain adalah bapak dari Arif Zaenuddin. Senin, 25 September 2023.

Arif Zaenuddin, anak kandung H. Khanafi (Alam) warga Desa Loram Kulon RT 06 RW 04 Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus mengatakan, semenjak bapaknya meninggal tahun 2021, tiba-tiba barang yang berada di toko Bakalan Krapyak diangkut tanpa izin ahli waris.

"Benar terjadi penyerobotan sepihak perihal pengelolaan toko oleh NC, yang mengaku anak angkat orang tua kami, padahal ketika itu beberapa keluarga terserang penyakit Covid-19 dan tidak sempat mengurus usaha bapak", katanya.

Lebih lanjut Zainudin menambahkan, bahwa NC itu bekerja ikut orang tuanya sudah puluhan tahun dan dipercaya oleh orang tuanya sebagai kepala pengelola Toko dan kepala semua karyawan. 

Setelah orang tuanya meninggal dunia pihaknya menanyakan barang-barang dagangan bapaknya dan meminta laporan keuangan. Ternyata NC telah memindahkan semua asset toko milik orang tuanya yang jumlah nilai puluhan milyar ke gudang NC yang berlokasi di Loram Kulon RT 02 RW 05 Kecamatan Jati Kudus.


"Lima bulan setelah itu dia bilang kesehatan saya (NC) sudah menurun berusaha dekat rumah barangnya lebih simple", imbuh Zainudin menirukan NC.


Yang menjadi gejolak adalah ketika ahli waris lain dikatakan “tidak ada harta bapakmu disini” sehingga ahli waris tersebut tersinggung.


Sehingga, Zainudin memanggil karyawan tersebut menanyakan tentang pemindahan barang yang tanpa izin itu.


“Ketika tak tanya karyawan itu merasa tidak bersalah, dan Dia menganggap pemiliknya sudah meninggal dan anak-anaknya tidak ngurusin akhirnya barang dipindahin",


Anehnya lagi, dia merasa jadi anak angkatnya H. Khanafi, namun, ketika ditanya terkait surat-surat pengangkatan jadi anak angkat tidak ada.


Pada akhirnya, toko Rahayu Textile yang ada di Loram Kulon ditutup dan digembok oleh karyawan sebagai salah satu bukti penyelidikan nanti karena saat ini kerugian ditaksir sampai 10 Milyar.


"Ketika sudah digembok tiba-tiba ada toko textile baru yang berbeda nama di samping rahayu textile yang dikelola oleh pihak NC", katanya.


Harapannya, dari Polres Kudus segera menangani laporan ini. Kalau tidak ada tindakan selama 10 hari maka Pihaknya akan laporan ke Polda Jateng.


Secara terpisah beberapa awak media pun kembali mencoba mengklarifikasi mendatangi kediaman NC. Tetapi sayang hanya bertemu anak perempuannya yang cuman memberikan kartu nama kuasa hukum orang tuanya.

“Maaf semua permasalahan sudah ditangani kuasa hukum. Silakan minta keterangan dari kuasa hukum saja", kata anak perempuan.

Akhirnya awak media menghubungi kuasa hukum NC, Andhisa, melalui chatting WhatsApp “untuk klarifikasi menunggu hasil penyidikan nanti", tuturnya.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html