Sam'ani Intakoris Terima Jabatan Baru Dengan Lapang Dada Sebagai Kepala Dinas Arpus Kudus

KUDUS - Sekda Kudus Sam’ani Intakoris kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Kudus.


Pelantikan jabatan baru tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo di Pendopo Kudus. Selasa, 1 Agustus 2023.


Diketahui Sam’ani telah menjabat selama lima tahun sebagai Sekda Kudus. Tepat pada 1 Agustus 2023 ini jabatannya habis.


Kemudian untuk mengisi kekosongan Sekda sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Dan jabatan Kepala Dinas Arpus Kudus selama ini diisi oleh pelaksana tugas.


Bupati Kudus HM Hartopo mengucapkan terima kasih kepada Sam’ani yang telah bekerja selama lima tahun sebagai Sekda di Kudus. Dia berharap Sam’ani bisa segera menyesuaikan di tempat baru.


“Terima kasih selama 5 tahun sudah mengabdi sudah bekerja dengan baik, ditempat baru nanti bisa menyesuaikan, saya berharap bisa sukses selalu,” kata Hartopo.


Sementara itu, Sam’ani Intakoris mengaku bersyukur karena proses peralihan jabatan bisa berjalan dengan lancar dan sukses. Selain itu juga saya masih ditempatkan di lingkup Pemkab Kudus.


"Terima kasih semua pihak pimpinan OPD seluruh masyarakat teman semuanya tokoh agama tokoh masyarakat semuanya, saya juga meminta maaf jika selama menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus ada kesalahan", ungkapnya.


Lebih lanjut Sam'ani menerima dengan lapang dada atas jabatan barunya, selain itu dia juga masih 6 tahun sebagai ASN.


"Mekanisme pasti dijalankan sesuai aturan, PNS saya masih 6 tahun bisa berkarya dan melayani masyarakat kalau bisa membahagiakan masyarakat", imbuhnya.


Esok Sam’ani akan mulai berkantor di Kantor Dinas Arpus. Dia juga akan belajar dan mencoba mencari terobosan baru di tempat kerjanya.


“Mencari inovasi di sana dan mohon dukungan dari teman semuanya", ujarnya.


Meskipun banyak persepsi bahwa mutasi jabatan yang saya terima dianggap bermuatan politik, saya tidak tahu masalah itu, karena saya ini adalah pelayan masyarakat yang harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai PNS, saya abdi masyarakat.

"Saya itu pelayan masyarakat, bukan orang politik, saya yakin pimpinan di Kudus pasti sudah punya kajian dalam menempatkan pejabatnya dilingkungan Pemda Kudus", pungkasnya.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html