Polisi Tindak Tegas Mobil Yang Bandel Lewati Jalan KH. Turaichan Adjhuri Kudus

KUDUS - Pertapakendeng.com., Sering terjadi kemacetan lalulintas di Jalan KH Turaichan Adjhuri, Kajeksan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus sering kali dikeluhkan para pengguna jalan.



Masih ada sejumlah mobil yang bandel melintas ke barat di Jalan KH Turaichan Adjhuri, padahal sudah ada rambu jalan yang menunjukkan tanda mobil dilarang melintas di sepanjang jalan KH Turaichan Adjhuri atau depan TBS Kudus. Senin, 7 Agustus 2023.


Pasalnya, di lokasi jalan tersebut sudah terpampang jelas larangan mobil dari arah timur menuju ke arah barat mulai pukul 06.00 WIB hingga pada pukul 18.00 WIB. Namun hal tersebut kerap diabaikan para pengemudi mobil.


Hal tersebut juga kerap dikeluhkan masyarakat. Lantaran sejumlah pengemudi mobil yang masih membandel kerap mengakibatkan kemacetan, dikarenakan jalan tersebut memang cukup sempit.


Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo melalui Kanit Turjawali Ipda Harinto Mulyo mengatakan, penertiban kendaraan roda empat atau mobil yang melanggar tersebut, merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat.


“Siang tadi sekitar enam kendaraan roda empat kami tertibkan dan kami tilang konvensional, karena mereka terlihat kasat mata melakukan pelanggaran lalu lintas. Padahal di sana ada rambu larangan yang jelas", kata Ipda Harinto Mulyo.


Lebih lanjut Ipda Harianto menambahkan, patroli rutin yang kami lakukan untuk menertibkan para pelanggar lalu lintas bukan hanya dilakukan dijalan KH Turaichan Adjhuri saja. Jalan Mangga, Kecamatan Kota ke arah timur, juga saat ini menjadi perhatian lebih kepolisian, lantaran kerap terjadi pelanggaran.


“Kami patroli mobile menertibkan para pengemudi atau pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, di Jalan Mangga ke timur arah Gang 4 itu seharusnya hanya satu arah ke barat saja, tapi selama ini masih banyak yang membandel", imbuhnya.


Dirinya juga menjelaskan, bahwa penertiban tersebut juga bertujuan agar masyarakat bisa sadar dan tertib berlalu lintas.


Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan kendraan di jalan raya untuk selalu memperhatikan rambu dan mematuhi aturan berlalu lintas yang ada.


“Rambu dan aturan lalu lintas bukan hanya hiasan semata, tapi itu sangat penting. Harus dipatuhi para pengguna jalan, agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan", pungkasnya.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html