Masyarakat Desa Karangharjo Lega Pembangunan Jalan Corblok di Desanya Bisa Terealisasi
GROBOGAN- Keinginan masyarakat dusun Krajan Desa Karangharjo Kecamatan Pulokulon untuk memiliki jalan yang baik dan berkualitas sudah terealisasi.
Pasalnya setelah kondisinya memprihatinkan dengan percepatan program pembangunan yang ada di desa jalan penghubung Dusun Asem sampai Krajan Karangharjo sekarang kondisinya sudah mulus.
Jalan yang semula penuh kubangan dan lumpur di musim penghujan sekarang kondisinya sudah bagus sampai kantor desa Karangharjo Kecamatan Pulokulon.
Hal tersebut dibenarkan oleh Suwarti warga Asem yang dahulu merasa berat dan repot mau ke kantor desa.
" Dahulu kondisinya memprihatinkan sekali, batuan terjal dan banyak kubangan lumpur. " Terang Warti. Dan Alhamdulillah sekarang sudah bagus lancar untuk kegiatan sosial dan kesawah. Imbuhnya.
Hal sama juga disampaikan oleh Suprapto warga Wadak yang memiliki saudara di Asem dahulu malas ketika mau berkunjung ketempat saudaranya di Dusun Asem. Akan tetapi setelah jalan bagus dirinya sering mengunjungi saudaranya disana.
Pemerintah Desa Karangharjo memang secara bertahap berusaha mewujudkan sarana dan prasarana untuk menunjang perekonomian warganya.
Terutama jalan dan jembatan merupakan prioritas utama. Karena jalan merupakan akses vital untuk menopang ekonomi masyarakat Karangharjo.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sujono selaku Kepala Desa Karangharjo Pulokulon. Pihaknya bersama BPD, TPK dan elemen lain di Desa bersama bersinergi mewujudkan pembangunan yang ada di Desa Karangharjo.
Termasuk pembangunan jalan Corblok dari Krajan hingga arah Asem yang sudah dikerjakan secara maksimal.
Artinya TPK dalam melaksanakan kegiatan pembangunan jalan Corblok tersebut sudah sesuai petunjuk serta RAB yang ada.
Tidak hanya volume pekerjaan TPK juga menjaga mutu serta kualitas bangunan Corblok tersebut.
Pembangunan jalan Corblok desa Krajan arah Asem dibiayai oleh dana APBN lewat Dana Desa ( DD) Tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 180 juta.
Adapun volume pekerjaan panjang sekitar 288,5 meter dengan lebar jalan 3 meter.
dalam pelaksanaan sudah sesuai RAB dan juknis.
Hal tersebut dari hasil monev dinyatakan tidak ada masalah dan juga selesai tepat waktu.
Misal disana ditemukan sedikit ada keretakan itu memang secara tehnik dinamakan proses deretasi. Artinya setiap jarak 4 meter dibawah dikasih papan yang fungsiya bila mana dikemudian hari ada keretakan yang disebabkan Tonase kendaraan yang berlebihan, retakan tersebut tidak kemana- mana.
Sehingga lebih mudah diperbaiki dan biaya perbaikan juga tidak besar.
Mengingat jalan desa itu sebagai sarana jalan angkut hasil panen. Tidak bisa dipungkiri jalan sekuat dan sebaik apapun kedepan tidak menjamim bisa awet.
Pemerintah Desa Karangharjo hanya bisa berharap jalan yang sudah dibangun masyarakat Desa Karangharjo agar saling memiliki. Dengan cara menjaga dan memelihara secara bersama.
Pemerintah Desa tidak melarang untuk dilalui kendaraan angkutan hasil panen. Akan tetapi Tonase muatan angkut juga memperhatikan kekuatan jalan.
Kalau jalan bisa awet dan tahan lama pasti pembangunan desa yang lain juga bisa terwujud.
(Im@m)
0 Komentar