Mantan Ketua LSM BPPI kota Semarang, Dilaporkan di Polda Jateng Atas Dugaan Pembuatan KTA Palsu

SEMARANG -  Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI), Resmi laporkan SY, mantan ketua LSM BPPI yang lama atas dugaan Penyalahgunaan wewenang dengan membuat KTA tanpa izin Ketua yang baru, Selasa, 22/8/2023.


Laporan pengaduan tersebut langsung diserahkan oleh SPKT di Krimum Polda Jateng kemarin siang. Surat pengaduan laporan tersebut juga ditembuskan ke Kapolda Jateng, Propam, Irwasda Polda, Serta Kejaksaan Tinggi Jateng. 

Saat awak media mewawancarai ketua LSM Joko Suminto mengatakan,

"Saya sebagai ketua yang Baru, ada anggota yang mengeluh kepada saya, mendapatkan aduan Anggota bahwa telah dibuatkan KTA palsu dan ditarik biaya yang berfariatif oleh mantan Ketua, lalu saya beserta pengurus yang baru suruh melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, dengan disertai bukti-bukti KTA palsu",  paparnya.

Joko Suminto beserta pengurus dan anggota yang jadi korban, akhirnya melapor Ke Krimmum Polda Jateng, Selasa, 22/8/2023.

Joko suminto juga mengatakan, bahwa Surat laporan itu juga ditembuskan ke Kapolda, Propam, serta Irwasda Polda Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah serta ke pusat DPP BPPI yang ada di Batang. 

Joko suminto dan jajarannya beserta korban berharap Pelaporan pengaduan tersebut harus segera ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, dan pelakunya mendapatkan hukuman yang pantas.

( AS )

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html