Warga Kampung Batik Mengaku Kecewa, Putranya Berprestasi dan Nilai Tinggi Tak Lolos ke Sekolah Negeri
SEMARANG- Pada bulan Juni 2023 lalu, pendaftaran penerimaan siswa baru dari SD sampai SMA dibuka. Para orang tua berbondong-bondong untuk mendaftarkan putra-putrinya pada zonasi sekolah yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Seperti yang dialami Sumarno warga Batiksari Rt 09 Rw 02 Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Semarang Timur, mengaku kecewa karena putranya tidak diterima di Sekolah Negeri.
"Padahal nilai anak saya bagus dan sudah dan masuk dalam zonasi sekolah", ujarnya.
Saat ditemui oleh awak media Sumarno menjelaskan, "Putra kami nilainya bagus dan berprestasi, tapi beberapa sekolahan tidak menerimanya. Saya sedih karena di pengumuman tidak tercantum nama anak saya, padahal juga sudah sesuai zonasi. Putra kami tidak lolos dengan alasan tidak sesuai jalur zonasi ,pada waktu pendaftaran verifikasi di karenakan jalur prestasi piagam umur kurang puluhan hari saja", tuturnya.
Marno selaku orang tua GR juga mengaku prihatin atas Aturan zonasi yang dinilai membingungkan yang seharusnya warga di zona terdekat bisa menerima sekolah.
Pihak orang tua GR memohon bantuannya kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo atau dinas terkait agar seyogyanya bisa membantu mempermudah proses pendaftaran anak sekolah yang di Program Pemerintah, untuk kecerdasan anak bangsa.
Pihak orang tua GR (yang punya nilai tinggi 58.51) itu juga berkeluh kesah bahwa menurutnya alih-alih program Pemerintah dengan zonasi justru membuat orang tua anak yang menjadi bingung.
Sesuai anjuran Pemerintah yang ikuti zonasi justru anak tidak lolos sekolah, membuat orang tua menjadi sedih dan resah.
Rasa kecewa yang sudah ikuti program Pemerintah sebagai orang yang ingin menuruti keinginan anak sekolah apa yang di inginkan di SMK yang terdekat ,tidak lolos dari zonasi.
Marno mengaku sudah berusaha menemui Kepala sekolah guna klarifikasi terkait putranya, namun tidak di tempat dengan alasan masih PLT dan lagi keluar, akhirnya dari penerima tamu sekolahan SMK mengarahkan ke bagian divisi humas.
Lalu divisi Humas menerangkan agar selalu ikuti proses pendaftaran aturan sekolah. Kemudian Sumarno
Menanyakan apakah zonasi dari rumah kp batiksari rt 09 /02 kel.rejomulyo kec.semarang Timur tidak sesuai,padahalkan sudah sesuai.
Marno datangi sekolahan tgl 30/6/2023 jam 8.30 pagi ,ketemu salah satu guru yang menerangkan tentang pendaftaran dan memberi tahu penutupan pendaftaran sekolah tgl 30/6/2023.
Dalam hari itu juga libur ,dengan kesedihan seorang Bapak yang tidak bisa menuruti ke inginan anak untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah SMK 1 Semarang.07-07-2023.
(Toto/Marno)
0 Komentar