FORJAB Dampingi Kades Warureja Melaporkan Oknum Kaur Umum Yang Diduga Tipu Warganya

TEGAL- Forum Jateng Bersatu (FORJAB) pada Hari Kamis (13/7) turut mendampingi Kepala Desa Warureja Kecamatan Warureja di Mapolres Slawi.

    Laporan Kades Warureja kali ini terkait dugaan pemalsuan stempel dan tanda-tangan yang dilakukan oleh THR, salah seorang Perangkat Desa yang menjabat sebagai Kaur Umum desa tersebut.

Menurut Tedi Sunaryo, Kepala desa Warureja, melaporkan THR ini dikarenakan sudah sangat keterlaluan dan merugikan masyarakat.

"Yang bersangkutan pernah mencuri SPJ yang ditunjukkan pada pihak luar dan pernah membuat surat permintaan maaf, akan tetapi setelah itu berulah lagi dengan memalsukan stempel dan tanda-tangan yang digunakan untuk kepentingan yang menguntungkan dirinya dan merugikan masyarakat", terangnya.

Lebih jauh dikatakan bahwa perbuatan THR sudah melampaui batas, sehingga sudah layak untuk diberikan efek jera.

" Rencana akan saya keluarkan dari perangkat desa, karena di samping mencemarkan nama baik desa juga merugikan masyarakat", ujar Kades Warureja.

     Sementara itu Ketua Umum FORJAB, Ali Rosidin yang didampingi beberapa pengurus dan anggotanya mengatakan, bahwa kehadirannya guna mengawal adanya dugaan tindak pidana pemalsuan stempel dan tanda tangan.

"Kami mengawal Kades Warureja di Polres agar pihak aparat penegak hukum mengambil langkah hukum seperlunya, dan jangan sampai lolos dari jeratan hukum", tegasnya.

(Yati)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html