AA, Oknum Ketua KTH Sumbermulyo Tlogowungu Dipolisikan Gegara Diduga Tipu Petani Hingga Ratusan Juta Rupiah

PATI- Muhdi bin Sarpin (53), Ketua LMDH Sumber Makmur desa Sumbermulyo laporkan oknum kelompok tani Sumber Wono Lestari di Mapolresta Pati, Selasa, 11/07/23.

AA, Oknum Ketua KTH Sumbermulyo Tlogowungu ini diduga tipu petani desa tersebut hingga Ratusan Juta Rupiah. Dalam melancarkan tipu muslihatnya, AA ini menjanjikan warga akan diberikan sepetak lahan pertanian dan SK dari Presiden RI Jokowi Widodo.

Warga baru menyadari kalau mereka tertipu setelah mengetahui bahwa lahan yang dijanjikan tersebut ternyata sudah dikuasai dan digarap oleh orang lain.

"Lahan yang dijanjikan AA ini antara lain meliputi petak 135 seluas 7 Ha, Petak 143 seluas 25 Ha, petak 144 seluas 10 Ha, petak 145 seluas 13 Ha, petak 146 luas 24 ha, petak 150 luas 11 ha, sudah digenggarap oleh petani dalam naungan LMDH Sumber Makmur", tandas Ruslan saat diwawancarai pertapakendeng.com di Polresta Pati.

"Pertanyaannya warga yang didaftar kurang lebih 700 orang ini, mau diarahkan ke lahan mana?, sedangkan lahan pertanian yang ada sekarang sudah tergarap semua oleh LMDH Sumber Makmur," sambung Ruslan tokoh aktifis di Pati.

Kegiatan tipu-tipu itu bermula adanya informasi, bahwa akan ada kunjungan Presiden Jokowi ke Mojokerto pada tanggal 26 Mei 2023. Dari orang-orang yang terdaftar tersebut dimintai iuran sebesar Rp 210 ribu, dengan perincian, enam puluh ribu untuk bayar kaos seragam warna hitam bertuliskan 'Semut Ireng', dan yang 150 ribu rupiah untuk biaya ongkos transport 400 orang yang akan diberangkatkan ke Mojokerto Jawa Timur, menggunakan armada 8 unit bus.

Menurut AA ini, bahwa keberangkatan tersebut untuk mengambil SK penggarapan Lahan. Namun tiba-tiba H -3 sebelum keberangkatan, yakni tanggal 23 Mei 23 ada informasi penundaan, karena Presiden Joko Widodo tidak bisa hadir di Mojokerto.


Merasa ditipu, warga kemudian melaporkan AA ke Polresta Pati, pasalnya , uang yang terkumpul selama tidak jelas penggunaannya. Ke mana larinya, untuk apa dan diberikan kepada siapa, mesih menjadi tanda tanya besar. 

Tak hanya sampai di situ, lagi-lagi AA ini bikin ulah. Pada tanggal 05 juli 2023, AA ini menyebarkan Surat Edaran (SE) yang isinya, agar para petani di atas membayar lagi uang sebesar 350 ribu rupiah untuk biaya pembagian lahan, pengukuran lahan, verifikasi administrasi, verifikasi teknis. 

(Ki Suro Mangun Topo)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html