Merasa Siltap Kurang, Para Kepala Desa Yang Tergabung Dalam Pasopati Minta Naik Gaji

PATI- Pasopati (Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati, audensi ke DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka mengadu bahwa Siltap dan tunjangan aparatur desa dirasa kurang, Selasa (20/06/23).

 Audensi diterima Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin didampingi para Wakil Ketua dan anggota Banggar. Tak hanya itu, dari pihak eksekutif juga hadir dalam acara tersebut, antara lain Sekda yang diwakilkan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi, Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD Kabupaten Pati.

Ketua Pasopati Kabupaten Pati, Pandoyo, didampingi sejumlah pengurusnya menyampaikan aspirasinya itu pada audiensi tersebut.


Pasopati meminta kenaikan penghasilan tetap (Siltap) bagi aparatur desa, yakni kepala desa dan perangkat desa, kenaikan tunjangan (insentif) bagi Ketua RT dan ketua RW, serta segera diselenggarakannya pengisian perangkat desa.

“Kami sampaikan tiga usulan, yakni pengisian perangkat desa, kenaikan Siltap kades dan perangkat desa, serta kenaikan insentif RT/RW,” urai Pandoyo.

Dia menambahkan, ”Pengisian perangkat desa perlu dilaksanakan, mengingat banyak desa saat ini mengalami kekosongan jabatan perangkat desa, dimana hal itu sangat mempengaruhi fungsi pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa”. Imbuh Pandoyo.

Andoyo mengusulkan agar sebelum pelaksanaan tahap Pemilu telah dilaksanakan pengisian perangkat desa.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin menyampaikan, pada prinsipnya dewan sependapat atas aspirasi yang disampaikan.

“Usulan kami catat dan kami tampung, selanjutnya akan kita bahas bersama eksekutif,” kata Ali Badruddin.

Ali Badrudin juga meminta pihak eksekutif yang hadir untuk memasukkan usulan Pasopati ke dalam perencanaan terlebih dahulu, selanjutnya dilakukan pembahasan bersama.

“Nanti soal komunikasi dengan Pj Bupati, itu menjadi urusan pimpinan. yang penting, audiensi ini harus ada hasilnya, disesuaikan dengan regulasi yang ada,” jelas Ali Badruddin.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Pati, Siti Subiati menerangkan, terkait kenaikan Siltap Kades dan perangkat desa, sudah pernah disampaikan dan dibahas antara eksekutif dan legislatif, didasari niatan memperhatikan tingkat kesejahteraan para kades dan perangkat desa di Kabupaten Pati.

“Namun, kita tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, hasil pertemuan kali ini, kami catat dan kami laporkan kepada Pj Bupati, dan tentunya, akan ada petunjuk lebih lanjut,” terang Siti Subiati.

(Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html