Kegaduhan Yang Dituduhkan ke WR 1 UMK Semuanya Tidak Benar Dan Fitnah Yang Keji

KUDUS - Pertapakendeng.com., Banyak beredar berbagai media selama sepekan terakhir yang menyudutkan Dr. Dra., Sulistyowati, SH., CN., yang menjabat sebagai wakil rektor (WR) 1 di kampus Universitas Muria Kudus (UMK) adalah merupakan fitnah yang amat keji.


Wakil rektor 1 UMK Dr. Dra., Sulistyowati, SH., CN., diminta mundur oleh ikatan alumni fakultas hukum (IKAFH) UMK Akhwan. Pihaknya sudah secara resmi telah melayangkan surat kepada ketua pengurus Yayasan Pembina (YP) UMK terkait tuntutan pencoptan WR 1 sebagai dosen difakultas hukum di UMK Kudus.


Surat tersebut juga diberikan tembusan kepada sejumlah pihak. Diantaranya Kemendikbud-Ristek melalui Dirjen Dikti, Gubernur Jateng, Bupati Kudus, Forkopimda hingga kepada Pengawas Yayasan UMK.


Dirinya menjelaskan, alasan permintaan pencopotan tersebut karena WR 1 dinilai yang dinilai akhir-akhir ini yang menjadi pergunjingan masyarakat. Khususnya terkait kasus saudari Anisya Qona'ah mahasiswa terbaik fakultas progam studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan pemberhentian dosen Siti Masfuah.


Akhwan menganggap perilaku WR 1 itu turut berdampak pada nama baik kampus. Ada empat poin yang menjadi dasar tuntutan kami.


Yang pertama perilaku, sikap, perbuatan, perkataan dan kebijakannya telah mencoreng nama baik UMK. WR 1 membuat nama besar UMK menjadi tercemar, yang kedua animo masyarakat untuk mengenyam pendidikan di UMK menjadi rendah, kemudian yang ketiga tidak ada rasa nyaman, bekerja dan belajar di UMK, dan yang terakhir pelaksanaan kampus tidak lagi berdasar pada aturan, namun didasarkan atas selera pimpinan.


Akhwan juga mengaku dapat dukungan dari seluruh ikatan alumni UMK. Dia juga akan memantau perkembangan tuntutan tersebut. Pihaknya meminta agar tuntutan ini bisa secepatnya terpenuhi.


Menanggapi hal tersebut, Dr. Dra. Sulistyowati, SH., CN., Dalam hak jawabnya dalam konferensi Pers di kantor DPC persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kudus, mengatakan bahwa, dirinya tidak pernah mengintimidasi siapapun, bahkan dirinya juga tidak kenal dengan Annisya Qona'ah. Rabo, 7 Juni 2023 malam.


Dalam gladi bersih acara wisuda tersebut, saya berbicara secara umum kepada semua mahasiswa yang akan di wisuda (sambil berjalan mondar-mandir -red). Apalagi sampai menghadap secara spesifik kepada seseorang (Annisya Qona'ah).


Dalam acara gladi bersih saya memastikan kegiatan wisuda Universitas berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dirinya tidak ingin ada kejadian yang terjadi seperti acara wisuda difakultas.


"Saya harus memastikan acara wisuda Universitas berjalan dengan baik, aman, lancar, dan sukses, karena banyak para pejabat daerah dan pusat yang diundang.


Kalau larangan tidak boleh gaduh, tidak boleh membacakan puisi yang sifatnya seperti di wisuda fakultas itu aturan normatif", kata Sulistyowati dalam konferensi Press.


Kemudian saya juga dituduh melakukan intimidasi terhadap anak PGSD (Annisya Qona'ah), padahal saya sendiri tidak mengenal dia.


Saya juga dianggap telah menyinggung kedua orang tuanya yang sudah meninggal dunia. Apakah itu sifat dan prilaku pribadi saya. Coba ditanya kepada para mahasiswa di fakultas hukum tentang kepribadian dan keilmuan saya dalam kehidupan di kampus.


Terpisah, Didik Wahyudi, SH., MH., yang merupakan alumni UMK Kudus, pada saat dihubungi via Telp mengatakan, bahwa kepribadian bunda Sulistyowati merupakan kepribadian yang santun, ramah, baik, dan profesional dalam mengajar. Wawasannya begitu luas, jadi tidak mungkin bunda melakukan sesuatu yang norma yang tidak etis dan tidak pantas dilakukan bunda Sulis.


Sebagai alumni saya prehatin dan menyayangkan atas kejadian seperti ini, jangan sampai pihak yayasan mengambil langkah yang keliru dan tidak berdasar secara hukum, apalagi sampai memecat beliau, karena bunda itu termasuk salah satu orang yang telah mengembangkan dan memajukan UMK.


"Dalam mengamati apa yang telah dituduhkan kepada bunda Sulistyowati merupakan fitnah dan tidak berdasar sama sekali", pungkasnya.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html