Ironis!! Dimas Rizky Korban Kecelakaan Malah Dijadikan Tersangka Oleh Satlantas Polres Jepara

 JEPARA-, 23 Juni 2023 - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara tengah menjadi sorotan setelah kontroversi muncul terkait penanganan kasus kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan yang menimpa Dimas Risky, seorang warga Desa Bungu kecamatan Mayong, Dalam kejadian tragis tersebut, bukannya mendapatkan keadilan sebagai korban, Dimas Risky justru dijadikan tersangka oleh Satlantas Polres Jepara.

Insiden ini bermula pada hari minggu tanggal 12 Februari 2023 ketika Dimas Risky mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Jepara kudus tepatnya di wilayah jalan raya Plang Mayong. Saat itu, sebuah mobil pikap warna putih dengan plat nomor K 1482 VK yang dikendarai warga Kudus bernama Aris, menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Dimas, Akibat tabrakan tersebut, Dimas mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit PKU Mayong untuk mendapatkan perawatan medis.


Namun, kejadian ini mengambil arah yang tidak terduga ketika Satlantas Polres Jepara menyatakan bahwa Dimas Risky adalah tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. Informasi ini mengejutkan banyak pihak, termasuk keluarga dan teman-teman Dimas yang menyaksikan insiden tersebut. Mereka berpendapat bahwa Dimas jelas-jelas merupakan korban dalam kecelakaan tersebut, bukan pelaku.


Sebagai respons terhadap keputusan tersebut, keluarga Dimas akan menggandeng pengacara untuk mengambil langkah hukum. 


Kasus ini juga mencuat di media sosial, di mana berbagai postingan dan komentar mengecam tindakan Satlantas Polres Jepara. Banyak yang menganggap bahwa kejadian ini mencerminkan kegagalan sistem hukum dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Hingga saat ini, Polres Jepara belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. 

Kasus kontroversial ini semakin memperkuat pentingnya perlindungan hukum dan keadilan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Masyarakat Jepara berharap bahwa penanganan kasus ini akan menghasilkan keputusan yang adil dan transparan serta memberikan pelajaran penting bagi pihak berwenang dalam menangani kasus serupa di masa mendatang. 

(Suprapto)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html