Dalam Pertemuan Rutin, FORJAB Akan Kawal Terus Kasus Ruko Ilegal Desa Pegirikan

 TEGAL- Forum Jateng Bersatu (FORJAB) gelar pertemuan rutin di Dalam pertemuan rutin di Istana Cafe, Sabtu (17/6) siang.


Pertemuan bulanan ini membahas dan memutuskan bahwa FORJAB akan terus mengawal laporan kasus-kasus yang telah dilaporkan Forjab ke APH agar benar-benar ditangani oleh yang berwenang.

Ali Rosidin, Ketua umum Forjab menegaskan, bahwa ada beberapa permasalahan serius yang harus dikawal oleh wartawan maupun LSM yang tergabung dalam FORJAB.

Pada pertemuan rutin yang dihadiri para Pengurus, Penasehat dan anggota tersebut, Ali Rosidin menyampaikan, terdapat beberapa kasus yang sudah dilaporkan ke Polres Tegal.  Diantaranya kasus Kades Jejeg, Dua oknum Polsek Bumijawa,  kasus ruko Desa Pegirikan dan menyusul dugaan ruko ilegal di desa Bumiharja.

"Silahkan teman-teman kawal terus Polres Tegal dalam menangani kasus-kasus tersebut sampai di mana, kalau perlu saya laporkan ke Propam Polda bila tidak sampai tuntas", tegasnya.

Selanjutnya disampaikan terkait desa Bumiharja yang sudah disomasi dan tidak ada respon, maka akan terus berlanjut  dan diproses hukum.
"Siapapun yang melanggar aturan dan  tidak mengindahkan, maka harus berani bertanggung jawab, tidak ada toleransi kasus-kasus yang ditangani oleh FORJAB, harus kawal sampai ke pengadilan", ujar Ali.
    Lebih jauh disampaikan kepada wartawan yang tergabung  FORJAB untuk tidak segan-segan memberitakan sesuai data dan  fakta yang ada.
Ali Rosidin bersemboyan bahwa sisa hidupnya akan dicurahkan untuk berjuang demi keadilan dan kebenaran. Hal ini dilakukannya demi melawan kedholiman dan keserakahan.

"Saya akan wakafkan diri saya untuk melawan kedholiman dan keserakahan, meski jeruji besi taruhanya", tegas Ali.
(Yati)


0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html