TPST Milik Dinas PKPLH Rendeng Kudus Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa Dalam Peristiwa Tersebut

KUDUS - Pertapakendeng.com., Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), lembah hijau yang berada di Jalan Mayor Kusmanto Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terbakar pada Jumat, 19 Mei 2023 malam. 


TPST lembah hijau yang terbakar tersebut merupakan milik Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus. 


Kasi kedaruratan dan logistik Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Kudus Munaji mengatakan, titik api muncul pertama kali dari belakang bangunan yang diduga dari pembakaran sampah yang tidak dikontrol oleh penjaga TPS. Hingga semakin membesar yang pada akhirnya dapat dijinakkan petugas sekira pukul 22.00 WIB. 


"Peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 21.00 WIB, selang satu jam api dapat kita jinakkan, dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka", katanya.


Meski begitu, api menghanguskan seluruh sampah non-organik yang sudah terpilah dan bernilai jual di TPST tersebut. Kerugian material ditaksir mencapai ratusan ribu.


"Akibatnya sampah terbakar dan bedeng ditempat pembuangan sampah juga ikut terbakar, kerugian materiil dalam insiden ini diperkirakan Rp. 500.000", tegasnya.


Sementara itu, petugas pemadam kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Efendi menyebutkan, penyebab peristiwa kebakaran ini diduga karena adanya bekas material yang dibakar namun belum tuntas saat mematikannya.


Sehingga, percikan api kemudian menjalar ke tumpukan sampah non-organik tersebut.


”Dari olah kejadian di lokasi kebakaran, dugaan kuatnya karena ada orang bakar sampah tapi mematikan apinya tidak tuntas, akhirnya merembet ke sampah itu tadi", ujarnya.


Lebih lanjut Efendi menambahkan, bahwa Satpol PP menerima laporan kebakaran pukul 21.30 WIB. Mereka langsung bergabung memadamkan api bersama damkar dari BPBD, Nojorono serta Djarum, selang 1 jam kemudian, api berhasil dipadamkan.


”Ada sedikit kendala di tempat api, kami tidak bisa masuk dan harus menyambung selang untuk mencapai titik tersebut dan api akhirnya bisa padam", pungkasnya.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html