Respons Cepat dan Positif PDI-P Terhadap Tuntutan Dosen dan Tendik Non PNS PTN RI

JAKARTA- Senin, 15 Mei 2023, PDI-P menerima utusan dari Dosen dan Tenaga Pendidikan Non PNS Se-Indonesia di kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro – Menteng Jakarta Pusat.


Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS mewakili DPP PDI-P langsung menyambut kedatangan Dosen dan Tenaga Kependidikan Non PNS Se-Indonesia untuk mendengarkan aspirasi tersebut. Dalam pertemuan itu, Muammar Khadafi SE ME mewakili Dosen dan Tendik Non PNS Se-Indonesia memaparkan terkait ketidak jelasan status dan eksistensi mereka dimana pengabdian puluhan tahun yang telah dilakukan belum mendapatkan pengakuan berdasarkan UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN. Hal ini bertentangan dengan UU sistem Pendidikan Nasional, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Guru dan Dosen yang mengatur status Dosen dan Tenaga Kependidikan di Perguruan Tinggi.

Hal inilah yang mendasari Dosen dan Tenaga Pendidikan Non PNS PTN RI untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah, yakni:

1. Presiden Republik Indonesia melalui kementerian terkait untuk mengangkat seluruh Dosen dan Tenaga Kependidikan (Pegawai Administrasi) Tetap Non PNS Perguruan Tinggi Negeri (Kemenag dan KemendikbudRistekdikti) yang telah mengabdi selama ini kepada bangsa dan negara menjadi APARATUR SIPIL NEGARA (Pegawai Negeri Sipil) sebelum tanggal 28 November 2023 dengan menghargai masa kerja pengabdian, usia, dan syarat administrasi lainnya.

2. Menuntut dan mendesak Pemerintah (Presiden Republik Indonesia) dan Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk segera mengesahkan Revisi RUU UU No 5 Tahun 2014 Tentang ASN menjadi Undang Undang, agar seluruh tenaga honorer/non pns yang memenuhi syarat dan telah mengabdi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk dapat diangkat menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) secara otomatis melalui seleksi administrasi.

Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS mewakili DPP PDI-P merespon bahwa tuntutan tersebut perlu diperjuangkan, selanjutnya ia berjanji akan menyampaikan hal itu kepada Ketua Umum PDIPerjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri dan kementerian terkait, ia mengupayakan terjadinya pertemuan antara Dosen dan Tenaga Kependidikan Non PNS PTN RI dengan MENPAN RB.

Respon cepat dan postif PDI Perjuangan ini disambut baik oleh seluruh utusan yang hadir. Mereka berharap pertemuan ini akan membawa perubahan bagi status serta eksistensi Dosen dan Tendik Non PNS PTN RI.

(Rahmat)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html