Poldasu Dan Polsek Medan Timur Gelar Dialog Interaktif, Bersinergi Dalam Hal Solving Untuk Kasus Tipiring

MEDAN- Poldasu dengan Polsek Medan Timur gelar kegiatan Dialog Interaktif dengan Tema "Situasi Di Wilayah Polsek Medan Timur" di Chanel 94.3 FM Pro 1 RRI Medan, Jalan Gatot Subroto 214 Medan. Rabu (17/05/23).

Adapun sebagai Nara sumber adalah WakaPolsek Medan Timur AKP Edisman Purba, S.H., M.H, didampingi Humas Polda Sumut Jamaluddin, S.Sos Oaur Subbid PenMas dan Aiptu Widodo Baur Subbid PenMas.

Acara yang dimulai pukul 10:00 wib ini dipandu oleh Desi Utami, Host RRI Medan .


Beberapa Pertanyaan muncul pada acara tersebut. Antara lain maslahah aksi Tawuran, pencurian dengan kekerasan, padatnya Lalu lintas, pelaksanaan Problem Solving, dan Pemilu.

Menurut Nara Sumber, dia menyikapi dalam hal tawuran agar tidak berkembang,  dengan cara membentuk Posko Anti Tawuran.

"Langkah kita untuk antisipasi tawuran, maka kita bentuk Posko Anti Tawuran bekerja sama dengan 3 pilar, memberikan pembinaan, penyuluhan dengan pesan KanTibMas di Sekolah, meningkatkan dengan titik rawan kriminal, meningkatkan Kring reserse, laksanakan Penegakan Hukum, seperti yang terjadi di jalan Cemara, jalan Rakyat, dan jalan Bilal, kita sikapi dan segera laksanakan penindakan". Tandas Nara sumber.

Sedangkan menyangkut Pencurian dengan Kekerasan (Curas), harus dilakukan peningkatan Patroli, dengan menempatkan Personil yang dianggap Rawan Kriminal.

Selain itu juga harus kordinasi dengan Jajaran Kepling untuk aktifkan kembali Pos Kamling.

Tentang Problem Solving setiap warga yang punya suatu hal biasanya buat pengaduan kepada Polisi.

"Sebelum pengaduan diterima, terlebih dahulu dimediasi dengan melibatkan 3 Pilar, yakni Babin KabTinMas, Babinsa, dan Kepling, untuk dicarikan solusi penyelesaiannya, hal ini khususnya untuk kasus tindak pidana ringan", ungkap AKP Edisman.

Selanjutnya Nara Sumber mengatakan, Padat Lalu Lintas ada di beberapa lokasi, seperti di jalan H M Yamin, simpang jalan Jawa, Simpang Jalan Sutomo, Simpang Jalan GB Josua, serta Jalan Krakatau (simpang jalan Bambu). Hal ini telah di antisipasi dengan menyiapkan penjagaan dan pengaturan.

Rekayasa Lalu Lintas dengan Dishub apabila ada pengguna jalan yang buat pelanggaran akan diberi Sangsi Hukum.

Tentang Pemilu, ini memang jauh hari sudah ada langkah-langkah apa yang akan segera dilakukan. Seperti setiap kegiatan Pemilu di tempatkan Personil untuk melakukan monitoring pengamanan, khusus di Kantor KPU Sumut yang berada di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur. Setiap ada kegiatan ditempati Personil untuk pengamanan yang tetap untuk selalu Kordinasi dengan PPK Kecamatan dalam tahapan pelaksanaan Pemilu di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur", ungkap WakaPolsek Medan Timur.

(Nurpianto) 

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html