Pincab PKN Kudus Daftar Bacaleg di KPU, Target Tiap Dapil Minimal 1 Kursi DPRD Kudus
KUDUS - Pertapakendeng.com., Pimpinan Cabang (Pincab) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Kudus mendaftarkan 11 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke kantor komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kudus. Ahad, 14 Mei 2023.
Ketua Pimpinan Cabang Ahmad Triswadi, S.E., S.H., M.H., mengatakan, siap bersaing dalam kontestasi pemihan umum (Pemilu) tahun 2024 dengan partai yang sudah ada.
"Kami siap dan tidak akan gentar dengan partai yang sudah ada, target kami perdapil minimal satu kursi", katanya.
Dalam mencapai empat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, kami telah berkomunikasi dengan berbagai kalangan, baik remaja, pemuda, tua, komunitas dan lain-lain.
"Dari 11 Bacaleg yang maju di PKN semuanya adalah Caleg potensial di Dapil mereka masing-masing", ujarnya.
Dirinya kecewa dengan ketidak pastian atau lambanya putusan mahkamah konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu yang akan digunakan dalam Pileg 2024.
Hal tesebut berdampak pada antusiasme para Bacaleg dan sangat merepotkan bagi para Parpol. Namun demikian dirinya dan Bacaleg yang lainya tetep semangat dan optimis dapat empat kursi di DPRD Kudus.
"Sebagai pendatang baru, PKN siap bertarung dan bersaing secara sehat, baik di internal partainya maupun partai lain, kami punya kader yang berpengalaman dan punya strategi yang efektif, saya juga mohon Do'a dan dukunganya warga Kecamatan Dawe dan Jekulo karena sendiri adalah Bacaleg Dapil III", pungkasnya.
Sementara itu, Era Yunita yang merupakan Bacaleg daerah pemilihan I (Dapil) Kecamatan Kota-Jati mengatakan, mohon Do'a restu dan dukunganya kepada seluruh masyarakat Kudus, untuk memilih Caleg dari PKN.
"Insya Allah jika kami jadi terpilih jadi wakil rakyat di DPRD Kudus akan selalu memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat khususnya dalam bidang pelayanan bidang administrasi yang terlalu berbelit-belit", katanya.
Ernita panggilan akrab Era Yunita saya siap bersaing secara sehat dan fair dalam kontestasi Bacaleg yang ada di Kecamatan Kota dan Kecamatan Jati.
"Saya mencoba peruntungan dalam merebutkan kursi anggota DPRD Kudus pada ajang Pileg tahun 2024 mendatang", tegasnya.
(Luq)
0 Komentar