Pengembangan Wisata Gunakan Dana Desa Danawari Diduga Jadi Bancakan

TEGAL- Perencanaan pengembangan wisata di desa Danawari kecamatan Balapulang gagal alias nihil. Hal tersebut diduga tidak mendapatkan ijin, pasalnya pembangunan wisata tersebut berada di atas lahan milik dinas PSDA. 


Sementara, laporan keuangan yang telah menggunakan Dana Desa tahun 2019 sejumlah ratusan juta rupiah, diduga fiktif. Beberapa pihak menuding uang tersebut dijadikan bancakan oleh pihak desa Danawari pada waktu itu.

Informasi ini didapat dari berbagai sumber. Pada tahun 2019 terdapat anggaran dari dana desa untuk pengembangan obyek wisata, namun sampai saat ini laporan pertanggungjawaban tidak jelas.

Kepala desa Danawari, Agus Munip, ketika dikonfirmasi di kantornya pada 12/4-23, Dia mengatakan tidak mengetahui anggaran tersebut.

"Saya tidak mengetahui perihal informasi tersebut, saya kan  menjabat sebagai Kepala Desa tahun 2019, kemungkinan Kades sebelum saya penggunaan dana itu", tuturnya.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan awak media, didapat anggaran berkisar Rp 140 juta dari dana desa Danawari untuk pengembangan objek wisata, namun pihak Kades tetep mengelak dan menyatakan tidak tau. Ada dugaan laporan pertanggung jawaban keuangan dana desa tersebut bodong.

Di tempat terpisah, LSM Komando Pejuang Merah Putih, Atang Komarudi, S.E, saat dimitai tanggapannya, dia menyarankan agar diproses hukum.

"Apabila ada anggaran dari keuangan negara yang diselewengkan, ditambah lagi dengan laporan pertanggungjawaban tidak jelas, maka agar dilaporkan ke (APH) Aparat Penegak Hukum, biar berproses secara hukum, meskipun kasusnya sudah lama, kasus tersebut tidak basih", tandasnya.(Riy )

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html