Masyarakat Menganggap Bantuan RTLH BSPS Desa Temuroso Belum Tepat Sasaran

DEMAK- (31-5-2023) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan penyaluran dana Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat kurang mampu bebas dari pungutan biaya atau gratis. Dana Program BSPS senilai Rp 20 juta diberikan pemerintah sebagai stimulan bagi masyarakat dapat digunakan untuk pembelian bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.


"Penyaluran program BSPS ini tidak ada pungutan biaya, jangan ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kementerian PUPR untuk mengambil ataupun memotong dana bantuan bedah rumah untuk masyarakat yang kurang mampu.    

Sumber berita dari warga Desa Temuroso Kecamatan Guntur Kabupaten Demak yang tidak mau disebut namanya mengeluh, " Dengan adanya bantuan RTLH bari BSPS menurutnya kurang tepat sasaran dikarenakan yang mendapatkan bukan orang tidak mampu atau miskin melainkan warga mampu.    

 "Seperti Solikin mendapatkan bantuan RTLH Rt 03 Rw 05 , Ketua BPD punya rumah dua, yang punya bengkel mobil kehidupan cukup rumahnya dua,mantan Rt Sadipan punya sawah dua bau,terkait temuan lain Agus Dukuh Wonosari rumahnya tembok juga dapat bantuan RTLH dibikin ruko .    

 "Warga yang sumber kehidupannya minim dan sangat miskin jelas mengharapkan bantuan RTLH tapi kenapa tidak dapat bantuan,keluh salah satu warga.     

Tanggapan Kepala Desa Temuroso, " memang benar ada bantuan RTLH dari BSPS semuanya sepuluh lebih semua sudah di surfe juga yang meloloskan layak dapat bantuan dari PUPR Demak, saya mengajukan RTLH kurang lebih lima puluh warga, karena bantuan dapatnya hanya itu saja , dan memang program dari PUPR yang dapat bantuan RTLH dari BSPS harus ada modal dulu,kuatirnya sudah mendapatkan bantuan rumahnya tidak jadi malah repot,terkait yang lain lain saya tidak tau semua sudah ada yang menangani dari PUPR ,imbuhnya. 

( Sutarso-Red)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html