Lunas PBB Pedesaan Perkotaan 2023, 51 Desa di Blora Peroleh Penghargaan

BLORA,Pertapakendeng.com - Sebanyak 51 Desa dari berbagai kecamatan di Blora, peroleh penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Blora, terkait lunas Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023.


Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si didampingi Kepala BPPKAD Blora, Slamet Pamudji SH, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (30/5/2023).

 

Hal itu dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus apresiasi atas partisipasi dan prestasi kepada desa di Blora yang telah mendukung percepatan pelunasan PBB-P2.

 

Bersamaan dengan itu, Pemkab Blora juga memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Blora atas pendampingan Hukum dan Bantuan Hukum Non Litigasi dalam optimalisasi penyelesaian tunggakan PBB-P2.

 

Di kesempatan itu, Bupati Arief mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelunasan pembayaran PBB-P2. "Atas nama Pemerintah Kabupaten Blora, kami sampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Blora, camat serta para Kades," ucapnya

 

Dikatakan, pola kerjasama yang baik tersebut supaya dapat dilanjutkan dalam rangka optimalisasi PAD. Tidak hanya pada sektor PBB-P2 tetapi juga untuk sektor pajak yang lain.

 

Terpisah, selaras dengan Bupati Arief, Kepala BPPKAD Blora, Slamet Pamuji menyatakan, pemberian penghargaan ini sebagai wujud apresiasi Pemkab kepada Kades dalam mengumpulkan pajak khususnya PBB-P2.

 

Penghargaan diberikan kepada desa yang sudah lunas PBB-P2 dan sesuai kriteria yang ditentukan. “Penghargaan 2023 ditentukan sesuai grade dari pagu ketetapan PBB-P2 desa yang bersangkutan,” tambahnya.

 

Mengidentifikasi

 

Ke depan, Bupati Arief meminta agar para camat untuk mengidentifikasi kaitannya dengan pajak-pajak yang masih menunggak dan belum dibayarkan.

 

“Ini berita gembiranya yang sudah lunas semua. Tapi ada juga yang masih belum lunas bahkan masih nunggak. Ini yang nunggak kemarin dari Kejaksaan dari Inspektorat menyampaikan, ini karena apa,” terangnya.

 

Terkait tunggakan PBB, para Camat diingatkan, sebelum nanti APH masuk supaya mengidentifikasi penyebab menunggak karena apa. ‘’Daripada nanti APH masuk, lebih baik preventif dari sekarang tolong ini segera dikonsolidasi untuk desa-desa yang masih nunggak ini penyebabnya apa,” pinta Bupati. tegasnya.

 

Bupati mendorong agar para camat nantinya benar-benar memperhatikan penerimaan di daerahnya. Hal itu sekaligus sebagai bentuk capaian kinerja para camat. 

Reporter Bambang

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html