Launching Polisi RW, Kapolres Blora Beri Tugas Bantu Bhabinkamtibmas

Blora - Polda Jateng - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Blora secara resmi membentuk Polisi Rukun Warga (RW), ditandai dengan pemasangan Ban lengkap kepada perwakilan Personel Polres Blora di Aura Arryaguna Mapolres Blora, Senin (22/5/2023).


Dengan terbentuknya Polisi RW ini, diharapkan anggota korp Bhayangkara dapat menjalin sinergitas dengan anggota masyarakat secara lebih dekat.


Tak hanya sampai di situ saja, para anggota juga dituntut untuk menjadi salah satu ujung tombak mengurai berbagai permasalahan yang acap kali terjadi di lingkungan masyarakat atau problem solving.


“Hari ini sudah kami bentuk. Jadi, Polisi RW adalah program dari Kabaharkam Polri yang dibentuk di seluruh jajaran kepolisian seluruh wilayah Indonesia, sebagai wujud nyata Polmas yang berintegritas." Ujar Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, S.I.K., M.M., M.H.


Lanjutnya, Polisi RW sendiri memiliki tugas pokok yang tidak jauh berbeda dengan Bhabinkamtibmas.


Akan tetapi, mereka memiliki cakupan fungsi tugas dengan spektrum yang lebih sempit, yakni masing-masing RW.


Pihaknya juga menekankan agar setiap anggota yang mengemban tugas sebagai Polisi RW agar senantiasa memegang teguh prinsip dasar dan beragam bekal terkait pelaksanaan tugas yang telah diberikan.


“Ada 344 Personel Polres yang terlibat sebagai petugas di lapangan dan juga 6 Perwira yang menjadi koordinator dan supervisor kegiatan Polisi RW termasuk 16 Kapolsek Jajaran selaku koordinator Wilayah." imbuh Kapolres Blora.

(LISWANTO)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html