Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Kudus Berencana Adakan Gerakan Pangan Murah Tiap Bulan

KUDUS -  Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menggelar gerakan pangan murah didepan kantor Dinas Pertanian dan Pangan (Disperta pangan) Kudus, yang digelar dihalaman kantor Dinas Jalan Mejobo. Jum'at 14 April 2023. 

Kegiatan gerakan pangan murah ini, bertujuan untuk menstabilkan harga bahan pangan di Kudus sekaligus menekan laju inflasi di Kabupaten Kudus.

Bupati Kudus HM. Hartopo mengatakan, selain menekan laju pengendalian inflasi, pasar murah ini juga diharapkan bisa membantu masyarakat kurang mampu untuk bisa mencukupi kebutuhan pokoknya. Semua produk yang dijual di sini harga lebih murah di bawah pasaran. 

"Seperti beras ini tadi, harganya jauh dibanding harga pasaran, akhirnya 4,5 ton ludes langsung dalam hitungan menit", katanya.

Hartopo menambahkan, seyognya dari pihak dinas bisa memperbaharui sistem pembelian dengan menggunakan kupon, dimana untuk pembelian beras 5 kilogram dari Bulog, masyarakat harus menukarkan kupon terlebih dahulu.

"Bagi warga yang mendapatkan kupon ini kami harapkan bisa disaring, harusnya masyarakat yang kurang mampu, jangan seperti saat ini, semuanya asal dapat, kalau perlu bekerja sama dengan pemerintah Desa untuk jumlah kuotanya kali ini berapa, besok berapa", tambahnya.

Hartopo mengapresiasi kegiatan ini, Dia berharap, kegiatan yang digelar di hari Jumat pekan kedua itupun bisa berjalan dengan lancar.

"Semoga kegiatan pada pagi hari ini berjalan sukses, sehingga manfaat yang diharapkan benar-benar bisa terwujud", harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Didik Tri Prasetiyo mengungkapkan, tiap bulannya, ada sekitar 40 peserta yang berprestasi dalam gelar pangan murah yang meliputi pelaku UMKM, gabungan kelompok tani, dan para pedagang bahan pangan se-Kabupaten Kudus.

"Ada 40 stan yang digelar, dimana mayoritas akan berisi bahan pokok, seperti beras, telur, cabai, bawang merah dan putih.

Didik berencana akan mengadakan gerakan pangan murah dan gelaran hasil tani rutin setiap bulan. Hal ini sesuai dengan apa yang menjadi perintah Bupati Kudus.

"Terkait arahan dan masukan dari Bupati tadi akan kami tindaklanjuti segera", tegasnya.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html