Petugas Gabungan Kecamatan Ngawen Berhasil Sita Puluhan Botol Minuman Keras

 BLORA – Petugas gabungan dari jajaran Polsek Ngawen Polres Blora, Koramil 12/Ngawen Kodim 0721/Blora dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora menggelar razia di bulan ramadan.



Dalam razia tersebut, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk pada Jum’at (31/3/2023) malam.


Operasi miras tersebut dilakukan setelah petugas mendapati adanya aduan laporan dari masyarakat.



Warga mengaku resah lantaran di bulan suci Ramadan ini masih saja yang nekat menjual miras.


Puluhan botol miras pun diamankan dari sejumlah penjual miras di wilayah Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.


Kapolres Blora AKBP Fahrurozi melalui Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono mengatakan, aduan itupun ditindaklanjuti dengan operasi yang digelar.


Hasilnya ada 50 botol miras berbagai merk diamankan.


Mulai dari miras jenis arak 37 botol air mineral, 7 botol bir, 2 botol anggur merah, 2 botol anggur putih dan 2 botol soju.


“Razia Operasi penyakit masyarakat ini kami gencarkan dengan sasaran minuman keras di Kecamatan Ngawen,” ucap AKP Lilik Eko Sukaryono kepada media usai gelar razia di kantor Polsek Ngawen, Blora.



AKP Lilik Eko Sukaryono membeberkan, akan terus menggelar razia demikian selama Bulan Ramadan guna mencegah pesta minuman keras di lingkungan masyarakat.


Dirinya juga berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Ngawen.


“Razia di bulan Ramadan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan rasa nyaman dan aman dari pengaruh minuman keras yang bisa memberikan dampak negatif terhadap peminumnya," terang AKP Lilik Eko Sukaryono.


"Malam bulan Ramadhan diharapkan jauh dari lokasi hiburan malam yang berhubungan dengan penyakit masyarakat,” terang AKP Lilik Eko Sukaryono.


Mantan Kapolsek Cepu ini menyebut, melaksanakan razia khusus untuk malam ini adalah miras.


"Tadi kita melaksanakan 3 tempat atau warung atau lokasi. 2 di Desa Berhak, 1 di punggursugih," ujar AKP Lilik Eko Sukaryono.


AKP Lilik Eko juga mengimbau bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.


"Himbauan kami dari aparat kepolisian maupun temen dari pol PP, kamj sangat mengimbau sekali pada seluruh masyarakat terutama masyarakat ngawen, hindari hal hal, atau minum minuman keras semacam ini," papar AKP Lilik Eko Sukaryono.


"Karena dampaknya sangat luar biasa terutama hal- hal yang menjurus pada hal-hal yang negatif, jadi hindari semaksimal mungkin dan jangan mengkonsumsi miras," Pungkas Kapolsek Ngawen

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html