DPRD Kudus Beri Rekomendasi ke Bupati Atas LKPJ Tahun Anggaran 2022

KUDUS - Pertapakendeng.com., Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus menggelar rapat paripurna dengan dua agenda, yakni laporan empat komisi, kemudian dilanjut dengan penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kudus, tentang rekomendasi atas LKPJ Pemerintah Kabupaten Kudus tahun anggaran 2022. Selasa, 18 April 2023.


Dalam rapat tersebut, berlangsung diruang rapat DPRD Kudus. Empat komisi memberi masukan kepada eksekutif. Diharapkan pada tahun anggaran 2023 setiap kegiatan bisa berjalan dengan maksimal.

Adapun, empat komisi tersebut membacakan laporannya terhadap pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2022.

Ketua DPRD Kudus, Mas'an saat memimpin rapat paripurna mengatakan, masing-masing komisi telah melaksanakan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan bidang tugasnya, hasil rapat komisi telah dilaporkan kepada pimpinan DPRD dalam rapat konsultasi pimpinan DPRD dan pimpinan komisi.

"Al-Hamdulillah hasilnya baik. Tinggal hasil sesuai dengan yang dibacakan dalam paripurna, bisa ditindak lanjuti dan direkomendasi ke Bupati Kudus", katanya.

Mas'an menegaskan, bahwa ada empat komisi di DPRD Kudus dan OPD mendapat perhatian dari pihaknya tanpa terkecuali. Hal tersebut dimaksudkan untuk kemajuan pelayanan bagi masyarakat Kudus.

"Kami memberi perhatian kesemua komisi, ada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga usaha kecil menengah (UMKM), jadi semua komisi ada rekomendasinya", tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kudus Ruston Harahap mengatakan, ada beberapa usulan dari hasil rapat dengan dinas terkait. Salah satunya adalah terkait usulan penambahan insentif kepada modin dengan menambahkan BPJS Kesehatan.

Sementara, untuk Satpol PP diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan kondusifitas wilayah. Sekaligus bisa menegakkan pelanggar Perda dengan tegas.

"Hasil pembahasan tersebut dapat dipertimbangkan sebagai bahan rekomendasi yang akan ditetapkan dalam keputusan DPRD Kudus", katanya.

Sedangkan menurut Ketua Komisi C Rochim Sutopo menuturkan, adanya keterbatasan anggaran dan cuaca buruk di akhir tahun mengakibatkan jalan rusak. Oleh karena itu, diperlukan penambahan anggaran.

“Mengingat sering terjadi banjir, Dinas PUPR diminta pro-aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” katanya.

Usai sidang Mas'an mengatakan, ada banyak sorotan terkait LKPJ Pemkab Kudus tahun anggaran (TA) 2022. Oleh karenanya, pihknya memberikan rekomendasi agar ada perbaikan.

"Banyak rekomendasi yang kita berikan kepada Bupati Kudus agar ada perbaikan", katanya.

Rekomendasi DPRD Kudus atas LKPJ Pemkab Kudus TA 2022 antara lain bidang pendidikan, pihaknya merekomendasi capaian kinerja agar dipertahankan.

Bidang pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), DPRD Kudus merekomendasikan agar ada penambahan anggaran perawatan jlan, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam menunjang kinerja Dinas PUPR.

Bidang lingkungan hidup, sampah masih jadi persolan utama. DPRD Kudus merekomendasikan adanya pelatihan, pengolahan, dan pengelolan sampah disetiap Desa.

Di Dinas Perhubungan, lalu lintas di Kudus harus sudah memikirkan Smart City, sebab jumlah kendaraan semakin banyak dan semakin semerawut.

Di Dinas Kominfo, DPRD Kudus merekomendasikan Komisi A dilibatkan dalam sosialisasi sebagai narasumber disetiap OPD, serta mampu mencari terobosan yang kreatif dan produktif untuk kemajuan Kudus.

Bidang kesehatan, DPRD Kudus merekomendasikan ada peningkatan pelayanan, dan pembngunan Instalasi Bedah Sentral (IBS) dan penyerapan harus dimaksimalkan.

Di Disnakerperinkop dan UKM, DPRD Kudus merekomendasikan serapan anggaranya sangat rendah. Dipenanam modal, dewan menyoroti realisasi investasi masih jauh dari target. Sehingga butuh tim percepatan investasi bagi Kudus.

Di bidang pariwisata, DPRD Kudus merekomendasikan agar Pemkab bisa meningkatkan jumlah pengunjung dikawasan Colo, Rahtawu dan sekitarnya.

Sementara bidang perdagangan, DPRD Kudus merekomendasikan agar dinas terkait bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Proyeksi kenaikan pendapatan dari los pasar. Dibidang kepegawaian Kabupaten Kudus kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sedangkan untuk pertanian, produk pertanian di Kudus saat panen raya tidak terserap secara maksimal dipasar, hal ini berakibat pada kualitas terutama produk holtikultura. Bantuan benih padi tidak sesuai musim tanam, hal ini menjadi harap menjadi perhatian serius.

“Saran, masukan, dan koreksi kepada penyelenggaraan pemerintah wajib urusan dasar, urusan pemerintah fungsi penunjang untuk ditindaklanjuti guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan", pungkasnya.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html