Di Bulan Ramadhan Ini, Satpol PP Kudus Kembali Lakukan Razia, Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring di Hotel Jati

KUDUS - Pertapakendeng.com., Lima pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kudus. Mereka kedapatan didalam hotel. Ahad, 02 April 2023.


Petugas Satpol PP Kudus kembali lakukan razia hotel di Wilayah Kecamatan Jati. Razia ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat (Pekat) di bulan suci Ramadhan 1444 H atau 2023 M.

Kasatpol PP Kabupaten Kudus, Drs.Kholid Seif, MM., mengungkapkan, ada lima pasangan bukan suami istri yang terjaring razia pada malam hari ini.

“Mereka kita amankan dari hotel, di wilayah Kecamatan Jati. Mereka kemudian di bawa ke kantor Satpol PP Kudus untuk didata, diberikan pembinaan dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar Perda kembali", ungkapnya.

Kholid menambahkan, bahwa operasi pekat ini merupakan program kerja Satpol PP Kudus dalam rangka razia penyakit masyarakat (pekat) di bulan suci Ramadhan dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Dalam operasi kali ini tidak ada kendala apa pun, mengingat pihak hotel, berlaku kooperatif,” tambahnya.

Dirinya berharap agar pengelola hotel lebih selektif lagi dalam menerima tamu.

"Diharapkan dibulan Rmadhan ini, pengelola hotel agar lebih selektif dalam menerima tamu dan ikut menjaga Kudus sebagai Kota Religi", harapnya.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html