Bulan Ramadhan Tempat Karaoke Kota Salatiga Buka Sampai Pagi, Digrebeg Polisi
SALATIGA- Memasuki pekan ke dua Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga dibantu petugas gabungan TNI/Polri merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Salatiga, Senin (3/04/2023) dinihari.
Razia dilakukan menyusul adanya pemberitaan di beberapa media terkait tempat hiburan karaoke beroperasi sampai pagi hari dan mengabaikan Seruan Surat Edaran Wali Kota Salatiga.
"Surat edaran dikeluarkan per tanggal 22 Maret kemarin, Nomor 100.3.4.3/177 tentang Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan Selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444H/2023M."
Wuri selaku Sekda Kota Salatiga, menjelaskan hasil razia tadi pagi seluruh tempat hiburan malam yang disisir petugas tutup.
“Kita lakukan pengawasan sekaligus mengecek informasi yang disampaikan ke kita tetapi ternyata semua tutup,” kata Wuri.
Razia, kata dia, dilakukan oleh petugas dengan menyatroni seluruh cafe dan karaoke yang berada di Kota Salatiga.
“pnjngn waos cobi njih...kt sdh max di lap...nti mlm coba sy cek bersama team njih...👍🙏🏼 nti mlm kt cek bersama team njih...swn 🙏🏼🙏🏼🙏🏼 sy juga tak cek secara pribadi nti mlm,nti sy bersama team jajaran pemkot njih ...🙏🏼" terang Wuri selaku Sekda Kota Salatiga saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsap.
Terpisah,Munawar selaku pemerhati lingkungan diduga pihak penegak perda dan APH Kebakaran Jenggot, Setelah Karaoke Kota Salatiga Diberitakan Buka Sampai Pagi.
Semalam kita juga cek dilapangan,masih ada tempat hiburan malam yang buka sampai Pukul 02,00 Wib.Kita ada vidio serta nota pembayaran, terangnya singkat.
(Fujiyanto)
0 Komentar