Satlantas Polresta Pati Gelar Penyusunan Standar Pelayanan SIM Dengan Melibatkan LSM Dan Media

PATI- Satlantas Polresta Pati menggelar Penyusunan Standar Pelayanan SIM dengan melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media, Selasa, 21/03/23.

Giat ini diselenggarakan merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2002, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomot 5 Tahun  2021, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.


Adapun tujuannya adalah untuk menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada unit penyelenggaraan pelayanan publik lingkup Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah tahun 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Pati KBP Andhika Bayu Adhittama, S.I.K.,M.H., Kabag Ren Polresta Pati AKBP Budi Suryanto, Kabag Ops Polresta Pati Kompol Sugino, S.H., M.H., Kabag Log Polresta Pati Kompol Puni Rahayu, S.H., Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polresta Pati Kompol Drs. Abdullah. 

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Perwakilan tokoh agama, Perwakilan tokoh masyarakat, Perwakilan Instansi terkait, Perwakilan Akademisi,  Perwakilan Media Massa, serta Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB, di Aula SAR Polresta Pati ini diawali dengan Pembukaan dilanjutkan Menyanyikan lagu Indonesia raya dan ditutup dengan Penandatangan Berita Acara.

Kapolresta Pati dalam kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan.

"Terima kasih atas kehadiran para tamu undangan, semoga tahun 2023 ini, Polresta Pati dalam evaluasi Pelayanan Publik mendapatkan nilai maksimal yaitu Pelayanan Prima, rencana dalam waktu dekat nanti, di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pati akan stand by mobil SIM Keliling sambil menunggu Up Date Sistem dari Korlantas Polri", beber Kapolresta Pati.

Pada pukul 10.00 WIB acara telah selesai dengan disetujui oleh semua perwakilan tamu undangan, dilanjutkan penandatanganan berita acara yang disaksikan langsung Kapolresta Pati.

"Kami sebagai perwakilan masyarakat Pati yang diundang dan dilibatkan dalam giat ini sangat berterima kasih atas pelayanan yang diberikan Polresta Pati, terutama dari bidang SIM & SKCK mengenai standar waktu & biaya, sehingga kami paham dan ke depan tidak ada lagi kesulitan berarti bagi masyarakat yang membutuhkan SIM maupun SKCK", tutur Supriyadi perwakilan media massa.

(Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html