Resahkan Masyarakat, Beberapa Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Diringkus Sat Reskrim Polresta Pati

PATI- Berbagai aksi yang buat resah masyarakat di awal Ramadhan, beberapa pelaku penganiayaan dan pengeroyokan berhasil diringkus Sat Reskrim Polresta Pati. Dalam pres release bertempat di gedung SAR (sarja Arya racana) melalui Kasat Reskrim Kapolresta Pati juga memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat.


Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar didampingi Kasi Humas AKP Pujiati, S.Sos mengatakan kasus yang diungkap masing-masing dari Kecamatan Sukolilo, Kayen, Pati, Dukuhseti, Tayu dan Gembong. 


Satu kasus penganiayaan dengan satu tersangka dari Sukolilo, 3 kasus pengeroyokan masing-masing yakni 1 kasus di Kayen mengamankan 3 tersangka, 1 kasus di Pati Kota mengamankan 2 tersangka, 1 kasus di Gembong mengamankan 1 tersangka , 1 kasus di Dukuhseti mengamankan 1 tersangka dan 1 kasus di Tayu dengan 1 tersangka.


Yang paling menonjol, satu kasus penganiayaan dengan inisial PG dari desa Tompegunung kecamatan Sukolilo. PG tersangka yang terbakar api cemburu menganiaya mantan istrinya dengan cara menyiramkan bensin ke tubuh korban, namun sebelum membakar korban diketahui ibu korban dan PG gagal bakar korban namun malah sabet korban dengan sabit mengenai kepala korban, tak hanya itu Ibu korban yang sempat melerai juga terkena sabetan sabit mengenai lengan kirinya.


Dalam kesempatan itu Kapolresta Pati melalui Kanit Reskrim dan Kasi Humasnya menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban terutama menjelang hari raya idul Fitri. "Polresta Pati menghimbau Kepada semua masyarakat diharap menjaga keamanan dan ketertiban, hindari pertengkaran dan jangan melakukan hal-hal yang bisa memicu keributan, selesaikan segala permasalahan tanpa kekerasan karena akan merugikan diri sendiri," ungkap Kasat Reskrim.


Hal senada diucapkan Kasi Humas "Terutama menjelang hari raya Idul fitri akan banyak Pemudik, nantinya biasanya membuat hiburan atau keramaian menjelang ataupun sesudah lebaran, Oleh karena itu dimohon tidak membuat ataupun memicu keributan karena akan merugikan diri sendiri".

/Mury.

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html