Korban Hanyut Di Sungai Desa Tajungsari Berhasil Di Ketemukan Setelah Pencarian Sehari Semalam

PATI - Warga desa Tajungsari digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki yang hanyut terbawa arus derasnya sungai, Rabu, 28 February 2023.

Diketahui bahwa korban bernama Salipan (50), warga desa Brito Kecamatan Tlogowungu, pada hari Senin tanggal 27 Februari dilaporkan hilang terbawa arus banjir. Setelah sehari semalam dicari, akhirnya pada hari selasa tanggal 28 februari, sekira pukul 09.00 WIB korban berhasil diketemukan.

Dari informasi yang dihimpun pertapakendeng.com, semula korban bekerja ngarit (mencari umput. Red), di tepi sungai yang berlokasi di antara desa Gunungsari dan desa Krisek. Karena keadaan langit mendung dan hujan tidak berhenti berhari-hari, teman Salipan yang bernama Mardi (60) warga desa Krisek mengajak pulang bersamaan lewat desa Krisek, tapi Salipan menolak dengan alasan jalan memutar dan jarak tempuh terlalu jauh.

"Nembe mawon kulo omongi, nek banjir wes teko, tur kaline banyune santer, eee alah... Salipan malah mpun mboten wonten", tutur Mardi dengan logat jawanya.

 Mardi kemudian minta tolong warga Krisek untuk menyampaikan peristiwa tersebut kepada keluarga Salipan.

Mendengar informasi tersebut, keluarga korban akhirnya melapor ke Polsek Tlogowungu. Korban baru diketemukan setelah dilakukan pencarian selama sehari semalam, tidak jauh dari lokasi Salipan menyeberang, namun sudah dalam keadaan kaku dan tak bernyawa.

Karena medan tidak bisa dilalui dengan naik  motor atau kendaraan lain, maka warga desa Brito dan Krisek terpaksa mengevakuasi korban dengan cara ditandu. Perjalanan yang cukup jauh, dengan kondisi medan sangat licin dan berbahaya, mereka harus bergantian menandu jenazah sampai ke rumahnya, desa Brito.

Keluarga korban mengaku tak merasa ada firasat apapun sebelumya, dan tak menyangka bahwa mereka akan kehilangan salah satu keluarganya begitu cepat.

"Sehari yang lalu masih berkumpul bareng dan pamitan ngarit untuk makan ternak", ujar keluarga korban. 

Namun demikian, keluarga harus mengikhlaskan kepergiannya. Mereka menganggap bahwa hal tersebut sudah suratan tangan.

Reporter (Arikha)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html