Gara-gara Puluhan Warung Esek-esek, Warung Nasi Umi di Jati Kudus Ikut Dibongkar Aparat Gabungan

KUDUS - Pertapakendeng.com., Bangunan liar yang digusur di Jalan Boulebard, turut Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mayoritas menjadi warung esek-esek.


Warung esek-esek ini bukan hanya menawarkan makanan seperti warung pada umumnya, namun juga menawarkan minuman keras (miras) dan jasa prostitusi dengan menyediakan pekerja seks komersial (PSK).


Tampak aparat gabungan melakukan pembongkaran warung liar yang ada di sepanjang Jalan Boulevard atau di belakang Hotel Griptha Kudus. Selasa, 28 Maret 2023.


Pembongkaran warung tersebut berdiri di atas lahan milik Dinas PUPR, dari 34 warung 23 di antaranya teridentifikasi sebagai warung esek-esek atau warung yang terdapat praktik prostitusi.


Bangunan-bangunan liar tersebut ada yang dibongkar sukarela, dan ada juga yang dibongkar paksa menggunakan alat berat.


Dalam pembongkaran warung tersebut aparat gabungan yang terlibat yakni Satpol PP, TNI, dan Polri.


Pembongkaran warung ini tidak sepenuhnya mulus. Ada salah seorang ibu bernama Umi Kulsum yang menolak warungnya dibongkar.


Pasalnya, dia sudah 8 tahun berjualan nasi tanpa ada praktik prostitusi maupun menjual minuman keras. Selain itu, Umi tetap kekeh karena dia merupakan warga asli Jati Wetan.


“Saiki warungku wis ramai. Akeh warung lonte kok warungku arep digusur, piye wong warungku warung nasi", kata Umi sembari matanya berkaca-kaca.


Umi mengaku berjualan di tempat tersebut sejak wilayah itu sepi belum ada yang berjualan. Seiring berjalannya waktu kini sudah ada puluhan warung.


Umi Kesal lantaran banyak warung baru berdiri disini malah menjajakan minuman keras dan ada pula membuka praktik prostitusi.


“Saya (dari usaha warung) mampu menyekolahkan anak yatim 4, aku warga Jati Wetan asli, saya ini sudah 8 tahun di sini. Warung esek-esek wong anyar kabeh, gara-gara warung esek-esek warungku dadi kena dampake", ungkapnya.


Sementara itu, menurut Camat Jati Fiza Akbar mengatakan, di lokasi tersebut terdapat 34 warung liar yang berdiri di atas lahan PUPR. Dari 34 warung tersebut, 4 di antaranya merupakan warung milik warga Desa Jati Wetan.


Sisanya milik warga luar desa, bahkan ada pemilik warung yang berasal dari Demak, Pati, dan Jepara. Semua itu dibuktikan dari Kartu Tanda Pendidik (KTP) masing-masing pemilik warung.


"Jadi selama ini mereka yang mendirikan bangunan warung dan menjajakan minuman keras dan PSK ilegal", kata Fiza.


Dirinya tidak memungkiri jika dari 34 warung liar tersebut ada yang menjajakan minuman keras dan ada pula yang menjadi warung esek-esek lengkap dengan pekerja seks komersial (PSK).


“Sesuai dengan petunjuk Bupati terkait banyaknya aduan masyarakat dengan adanya warung remang-remang ini menjajakan minuman keras dan juga PSK di bulan Ramadhan momentum yang tepat untuk kita semua untuk bersatu padu mengurangi penyakit masyarakat di wilayah kita masing-masing", ujarnya.


Lebih lanjut Fiza menambahkan sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah melakukan teguran sebanyak tiga kali.


Teguran tersebut diawali dengan musyawarah oleh sejumlah tokoh masyarakat Desa Jati Wetan. Akhirnya dari situ diketahui bahwa hanya 4 orang warga Jati Wetan yang berjualan di Jalan Boulevard.


"Karena semuanya ilegal kami upayakan untuk pembersihan warung secara menyeluruh, terkait pemilik warung yang masih bekerja sepakat akan kami berikan jalan keluar, khususnya warga Jati Wetan, Pemerintah Desa akan memberikan lahan agar mereka tetap bisa berjualan, ini yang dikawal betul teman Satpol PP", tambahnya.


Semakin menjamurnya warung terutama yang mengandung prostitusi di wilayah Jati Wetan, hal ini dikarenakan ada pembiaran.

"Awalnya dulu di wilayah tersebut hanya menjajakan warung nasi, namun belakangan ini terdapat warung-warung baru yang menjual miras bahkan tersedia PSK yang menjadi langganan para sopir", pungkas Fiza.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html