Diduga Palsukan Dokumen Negara, WW Oknum Guru SD di Tambakromo Dilaporkan ke Polsek Gabus

 PATI-  WW (50) adalah Seorang PNS yang bekerja di kantor Dinas Pendidikan Tambakromo. Diduga WW ini sering melakukan Pemalsuan Dokumen PNS Untuk menguntungkan dirinya sendiri untuk menipu para korbannya.


Sejak bulan April 2011, WW sering mencari calon korban dari teman-teman dekatnya, terutama para guru Wiyata Bhakti dan Honorer yang berambisi menjadi PNS .

Korban SR, FT, RS, mereka mengaku dimintai Uang jadi sebesar Rp.10 hingga 20 Juta Untuk menjadi tenaga Honorer PPPK dan meminta 60 hingga 100 juta untuk menjadi PNS melalui jalur khusus.

berdasarkan keterangan Warga, WW tidak hanya menjanjikan Orang untuk menjadi PNS saja tetapi bisa menyalurkan untuk menjadi Perangkat Desa.

Menurut keterangan Warga, Oknum Guru SD tersebut jarang bersosialisasi dengan lingkungan, rumahnya yang berada di Griya Lestari Gabus selalu tertutup.

Dalam investigasi Tim, yang bersangkutan disebutkan sudah dilaporkan kepolisian terkait dugaan kriminal yang dilakukannya, umumnya adalah kasus Penipuan dan Penggelapan .

Dalam sebuah unggahan di medsos, yang bersangkutan telah dilaporkan ke Polsek Gabus, pertengahan September 2022, dengan Laporan dugaan Penipuan dan Pemalsuan SK PNS.


Seperti yang dialami oleh SH (48), warga RT 04, RW 01 Karangkonang, Winong. Dalam keterangannya, bahwa WW menjanjikan kepada para korban yang  akan dijadikan PNS dengan cara membayar uang sebesar 190 Juta rupiah. Sementara SH menyerahkan DP sebesar Rp.110 Juta secara Cash pada 03/2/2011.

Namun ternyata setelah mendapatkan Uang, WW kabur tak diketahui keberadaanya, dan susah ditemui para korban.

"Oleh karenanya, kami mohon Reskrimsus Polresta Pati segera menindaklanjuti Laporan kami, dan sebagai bahan penyelidikan kami berikan alat bukti", ujar SH..

 Hartini selaku kuasa hukum menyebutkan bahwa Laporan sudah diterima Reskrim Polsek Gabus, tinggal nunggu Proses Penyelidikan dan tindak lanjut, disampaikan Kanit melalui Seluler. Sedangkan Pelapor belum menerima SP2HP hingga saat ini  (28/3/2023), dikarenakan salah ketik alamat.

(SHD)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html