Denpom Surakarta Akan Tindak TM Anggota TNI Yang Lakukan Penganiayaan Pada AW Bila Cukup Bukti

SURAKARTA- Aduan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilayangkan oleh Guruh Teguh Jendradi, S.H, kuasa hukum AW yang mengalami patah dua jari tangannya di Denpom Surakarta akhirnya mendapat respon dari Mayor Hartono sebagai komandan oknum TM Sersan Satu, Rabu, 15 maret 2023.


 Setelah lakukan konfirmasi kepada Mayor Hartono pada jam 09.00 WIB, Teguh Jendradi seperti mendapatkan titik terang perihal penanganan kasus tersebut.

 Oleh pihak Denpom Surakarta, Jendradi diminta untuk menyiapkan bukti dan saksi sebagai dasar melakukan penindakan terhadap kasus yang terjadi pada 22 September 2022 silam itu.

Jendradi yang pagi itu ditemui oleh Mayor Hartono di Aula Kantor Denpom Surakarta, keduanya nampak asyik tanya Jawab perihal kronologi yang dialami oleh AW korban penganiayaan. Jendradi kemudian mencoba konfirmasi tentang sejauh mana penanganan pelaporan tindak pidana pasal 351 yang diduga dilakukan oknum TM anggota TNI aktif berpangkat Sersan Satu tersebut.

"Ijin pak Ndan, bahwa aduan kami sudah berjalan hampir enam bulan, namun sejauh ini belum ada kepastian hukum atau sanksi yang diterapkan kepada pelaku, untuk itu, kami selaku kuasa dari Sdr. AW mohon dibantu agar kasus ini segera ada kepastian hukum", tutur Jendradi.

"Baik Pak, kami mohon agar tim pengacara AW untuk menyiapkan saksi-saksi, baik saksi yang melihat langsung atau saksi medis yang menerangkan bahwa dua jari tangan AW patah saat kejadian tersebut, biar Kami jadikan dasar untuk melakukan penindakan", ujar Mayor Hartono kepada tim kuasa hukum AW.

Pihak kuasa hukum AW berharap kepada Denpom Surakarta agar memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan tindakan melawan hukum, apalagi kepada seorang perempuan yang mendapat lindungan khusus untuk anak dan perempuan.

"Kami hanya butuh keadilan", pungkas Jendradi.

(Wawan)





 

 - AW Seorang Ibu Muda Diduga Kuat Menjadi Korban Penganiayaan oleh oknum seorang TNI berpangkat Sersan Satu, Hingga Jari tangannya Patah, namun demikian, laporan yang sudah masuk sejak September 2022 belum ada kejelasan.

Guruh Teguh Jendradi, S.H, Tim pengacara hukum dari korban, merasa perlindungan hukum terhadap korban tidak adil, pasalnya korban sudah pernah menyurati kepada pihak Kodam 4 Diponogoro dan jajaran yang lainya, perihal surat permohonan penanganan dan perlindungan hukum.

Namun karena tidak ada pengenalan lebih lanjut dari pihak penyet di PomDam selaku kuasa hukum meminta kepada pihak-pihak terkait dengan meminta surat perlindungan hukum kepada korban. 

AW wanita Korban penganiayaan oleh oknum berinisial TM berpangkat sersan satu hingga kini merasa belum Mendapatkan keadilan.

Pasalnya korban yang berdomisili di kota Solo tersebut mengalami penganiayaan hingga mengakibatkan jari tangan korban mengalami patah serta tekanan psikologis baik AW serta anak korban yang menyaksikan penganiayaan tersebut. Kejadian penganiayaan oleh oknum AW tersebut terjadi pada bulan September 2022 pada pukul satu dini hari. Menurut keterangan dari AW selaku korban, ia berkenalan dengan seorang oknum sersan satu berinisial TM yang bermarkas di kandang Menjangan kota solo Pada bulan April 2022, Dan karena merasa cocok lalu keduanya melanjutkan asmara tersebut. 

 Meskipun keduanya sudah memiliki pasangan, sementara istri dari oknum sersan satu sudah mengetahui hubungan asmara AW bersama oknum tersebut, hal itu tidak menjadi akar permasalahan penganiayaan yang AW alami hingga jari tangannya patah, melainkan karena cekcok dalam hubungan asmara AW dan oknum sersan satu tersebut.

Kendati tim kuasa hukum AW telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut Kepada pihak DENPOM Surakarta, namun hingga berita ini dibuat korban tidak mendapatkan informasi baik lisan maupun tertulis terkait laporan yang mereka layangkan. Serta pihak TM pernah memohon untuk berdamai terkait permasalahan namun belum ada itikad baik oleh oknum sersan satu tersebut. 

Kuasa hukum korban hari senin akan melaporkan masalah ini ke Mako Kopassus di Cijantung Jakarta dan hari selasanya akan klarifikasi surat tembusan ke DanPomdam Jawa Tengah di Semarang.

AW Seorang Ibu Muda Diduga Kuat Menjadi Korban Penganiayaan Hingga Jari Patah Oleh TM Oknum Sersan Satu

(Wawan)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html