Aliansi Penggugat Wanprestasi Unpad Demo di Depan Kantor Bupati Kudus, Kita Tidak Tuntut Siapa Yang Jadi, Tapi Prosesnya

KUDUS - Pertapakendeng.com., Hujan yang mengguyur Kabupaten Kudus, tak menuyurutkan puluhan peserta seleksi perangkat desa yang tergabung dalam aliansi penggugat wanprestasi Universitas Padjajaran (Unpad) menggelar demo di depan pendopo Kabupaten Kudus. Kamis, 2 Maret 2023.



Sejumlah tuntutan mereka sampaikan, salah satunya terkait diadakannya ujian ulang seleksi perangkat desa (Perades) oleh Unpad yang dinilai menyalahi aturan. Dalam aksi mereka dijaga ketat oleh sejumlah petugas kepolisian.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi yang juga peserta seleksi Perades Desa Sambung, Kecamatan Undaan, Moh. Khoirul Umam menjelaskan bahwa ada 5 tuntutan yang disampaikan. 

Pertama meminta agar hasil ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh Unpad dibatalkan.

Yang kedua, kami meminta agar adanya ujian ulang perangkat desa yang diampu pihak ketiga yaitu Unpad,” katanya saat dimintai keterangan.

Ketiga, menganggap bahwa Unpad dalam penyelenggaraan ujian tidak profesional.

Yang Keempat, para peserta ujian Perades berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus jangan membisu.

Dan yang Kelima, mereka meminta agar Bupati Kudus bisa tegas menanggapi polemik yang sedang terjadi.

"Bupati Kudus dalam hal ini diuji oleh Perbub-nya, dimana selama ini telah diinjak-injak oleh pihak ketiga (Unpad) tersebut, karena sudah jelas pihak ketiga tidak melakukan dengan baik (perjanjian kerjasama atau PKS”, tegas Khoirul.

Sementara itu, Angga Kawiryan Perades Desa Kuwukan Kecamatan Dawe selaku Koordinator Umum aliansi menggugat dirinya mengatakan, dalam pasal yang mengharuskan perguruan tinggi mengumumkan nilai secara real-time. Namun nyatanya tidak dilakukan oleh Unpad.

"Pihak Unpad tidak menggunakan passing grade 60, tapi menggunakan skor dalam menilai hasil ujian peserta seleksi Perades di Kudus", katanya.

Sejauh ini, beberapa desa juga telah menyampaikan sanggahannya melalui panitia seleksi tingkat desa untuk ditujukan ke Unpad. Namun, jawaban Unpad dinilai tidak memuaskan.

Kami tidak mempersoalkan siapa yang jadi perangkat Desa, namun proses seleksi perangkat desa yang kita luruskan.

"Gugatan resmi juga sudah dilakukan sebagian peserta yang merasa dirugikan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP. Anshor Kudus", imbuhnya.

Bila nanti tidak ada tindaklanjut terkait aksi yang dilakukan hari ini, para peserta mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi. Hingga lima tuntutan yang mereka inginkan direalisasikan

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html