17 Pemuda Tongtek Diamankan Polsek Sukolilo, Tadarus Maksimal Pukul Sembilan Malam

PATI- 17 Pemuda yang kedapatan Tongtek menjelang makan sahur pada malam perdana Bulan Suci Ramadhan di wilayah hukum Polsek Sukolilo diamankan, Kamis. 23/03/23.

Tindakan Patroli dan operasi ini diambil oleh Polsek Sukolilo sebagai pelaksanaan Hasil kesepakatan Rakorcam Muspika Kec. Sukolilo beserta Kades dan Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh Karang Taruna Kec. Sukolilo tanggal 21 Maret 2023.

Tindakan Polsek Sukolilo ini mendapat tanggapan positif dari warga Baturejo. Yakni Salamun, Pegawai pengairan PSDA yang berkantor di Kayen, Dia menyatakan apresiasi kepada Kapolsek.

"Mantap pak Kapolsek, tindak tegas pembuat resah, ma mbengi aku gragapan durung wayah yakhur wes geger tongtek, terima kasih pak Kapolsek ", ujar Salamun.

Menurut Kapolsek Sahlan, hal ini sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas khusus pada bulan Suci Romadhan, pasalnya tongtek sering memicu perkelahian antar pemuda dan meresahkan masyarakat.

Kapolsek menuturkan, pada pukul 00.30 WIB dini hari, para petugas sedang patroli dipimpin oleh Kapolsek Sukolilo bersama anggota Piket Fungsi, dengan sasaran Desa-desa rawan di wilayah Kecamatan Sukolilo.

Selanjutnya pada pukul 01.15 dini hari terdapat sekelompok pemuda Yang bergerombol dan persiapan melaksanakan tongtek guna membangunkan umat muslim untuk makan sahur.

Dengan adanya hal tersebut Polsek Sukolilo mengambil tindakan mengamankan 2 (dua) pemuda dari Desa Sukolilo, yakni Trio Aditya Nugroho warga Dk. Sunbergeneng Ds. Sukolilo. Sementara 15 pemuda lainnya kabur.

Setelah Trio Aditya Nugroho dipemeriksa dan diinterogasi, dia mengakui temannya sejumlah 17 orang, selanjutnya dari 17 pemuda tersebut dihadirkan bersama orang tuanya untuk dilakukan pembinaan di Polsek Sukolilo.

Tutut hadir menyaksikan giat pembinaan tersebut Kapolsek Sukolilo AKP SAHLAN, S.H., M.M, Kanit Intelkam Polsek Sukolilo BRIPKA ADITYA W, Piket SPKT dan Piket Fungsi Polsek Sukolilo, Perangkat Desa Sukolilo serta para Orang tua pelaku tongtek.

Dalam pesan singkat yang disampaikan Kapolsek pada pembinaan tersebut adalah, 

"Untuk kegiatan Tongtek di bulan Ramadhan dilarang, karena dapat memicu perkelahian antar Desa, dan kegiatan tongtek sangat meresahkan masyarakat, untuk kegiatan Tadarus di perbolehkan mengudara maksimal pukul 21.00 Wib", kata Kapolsek.

"Sedangkan untuk Takbir keliling ditiadakan dan hanya boleh dilaksanakan di Masjid dan Musholla masing-masing", Tandas Sahlan.

"Dan untuk petasan dilarang yang Skala Besar dan berdampak Fatal, sedangkan untuk kegiatan masyarakat dangdut pasca lebaran yang dikehendaki oleh pemuda dilarang dilakukan malam Hari, ini demi keamanan dan kebaikan kita bersama", pungkas Sahlan.

Setelah dilakukan pembinaan oleh Kapolsek Sukolilo, para pemuda yang telah diamankan dalam ops tongtek tersebut boleh pulang, namun harus dijemput oleh orang tua dan Kades/ Perangkat Desa.

Tak hanya itu, mereka juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut, ditambah lagi, mereka diwajibkan absen setiap hari Senin dan Kamis di Mapolsek Sukolilo.

(Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html