Samarinda Gembira, Sengketa Tanah Yang Diderita Mampu Diselesaikan Ketua Umum GJL Riyanta, S.H.

SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR- Impian, harapan dan asa, menjadi nyata di depan mata bagi warga masyarakat Samarinda Kalimantan Timur. Satu realita yang disajikan oleh Riyanta, S.H sangat dirasa oleh mereka. 

Tak hanya sekedar harapan palsu dan slogan tanpa tindakan setiap kata yang terucap dari lisan Riyanta sang mantan parlemen jalanan, yang kini menduduki kursi komisi II anggota DPR RI ini.

Bagaimana tidak?

Mua Ifa Yuliana (48), warga Samarinda Kalimantan Timur ini merasa lega dan berterima kasih kepada Riyanta Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus, setelah persoalan tanah yang menimpa dirinya seluas 300 Ha, mulai diurai untuk diselesaikan oleh Anggota DPR-RI ini. Untuk sementara, tanah seluas 65 Ha sudah mulai ada titik terang dengan diterbitkan SPPT/ Girik dan selanjutnya akan diajukan pengukuran di BPN Samarinda.

Ifa Yuliana, Warga Samarinda ini makin ceria dengan dideklarasikan berdirinya Gerakan sosial yang dibangun untuk menyelesaikan beberapa persoalan sosial masyarakat ini.


Riyanta sang pelopor perubahan, hari ini gelar Pelantikan Dan Pengukuhan DPW GJL (Gerakan Jalan Lurus) Kalimantan Timur untuk masa bakti 2023/2028, dengan orientasi 'Membangun NKRI Bersama Gerakan Jalan Lurus.

Pengukuhan yang dihadiri oleh Polda Kalimantan Timur, Kompol Kaharuddin dari Polres Samarinda dan 73 Anggota gerakan Jalan Lurus itu, berlangsung di Hotel Puri Senyiur, Jl. Ruhui Rahayu 1 No.26, Gn. Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Acara dimulai pukul 10.00 WITA, Sabtu, 18/02/23.

IFA, panggilan akrab wanita cantik yang didaulat sebagai Ketua Gerakan Jalan Lurus DPW Kaltim ini, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Riyanta, S.H, yang telah meresmikan GJL Kaltim.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pimpinan Nasional GJL, atas nama seluruh jajaran pengurus DPW GJL Propinsi Kalimantan Timur, kami komitment melaksanakan tugas sesuai misi Gerakan ini, agar bisa berkontribusi membangun NKRI sesuai UUD 1945 menuju masyarakat adil, makmur", kata Ifa.

"Ke depan kami akan segera melakukan Konsolidasi Organisasi, melakukan Rapat Pimpinan Wilayah untuk menetapkan Program-program dan isyue Strategis, sesuai dengan masalah-masalah secara kontesktual yang terjadi di tengah masyarakat di wilayah kerja Dewan Pimpinan Wilayah GJL Propinsi Kalimantan Timur", imbuh Ifa dengan semangat '45.

Dalam kesempatan tersebut Riyanta memaparkan, bahwa GJL sampai saat ini diminati banyak pihak dan mendapatkan apresiasi seluruh elemen masyarakat.

"Umumnya mereka yang mempunyai pandangan hidup yang mulia dan berguna untuk sesama, GJL itu visinya mulia, membantu masyarakat untuk mendapatkan haknya, lebih banyak praktik daripada teori, teori ada di Undang-undang, kita tinggal melaksanakan, dorong pejabat pelayan publik dan bimbing masyarakat untuk melaksanakan amanat undang-undang, agar tercapai cita-cita bangsa Indonesia sesuai yang tertuang pada pembukaan UUD 45", papar Riyanta.

"GJL itu bergerak tanpa pamrih, termasuk bersinergi dengan pemerintah sesuai Perpres nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria dan Memberantas Kejahatan Mafia Tanah, makanya, masuk di Gerakkan Jalan Lurus harus resik, kalau atine ora resik, saya jamin tidak kuat", tandas Riyanta.

(Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html