PJ. Bupati Jepara Minta Pada Para Petinggi Fokus Tangani Stunting, Kemiskinan Dan Pengangguran

JEPARA – pertapakendeng.com - Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta semua kepala desa fokus menangani stunting, kemiskinan ekstrem dan pengangguran terbuka. Secara khusus arahan ini disampaikan kepada seluruh kepala desa saat Pembinaan APB-Desa Tahun 2023 di Pendapa Kartini Jepara, Kamis (16/2/2023).


“Sesuai arahan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, ada sejumlah isu strategis untuk segera ditangani, yakni soal stunting, kemiskinan ekstem hingga pengangguran terbuka,” kata Edy.


Saat kegiatan Tilik Desa beberapa waktu lalu, kata Edy, dirinya cukup bangga ada desa yang tinggal 1 kasus stuntingnya, yakni Desa Jlegong Kecamatan Keling. Dirinya berharap desa-desa lain untuk berlomba-lomba menangani stunting.

“Semua desa harus melakukan intervensi dalam penanganan stunting ini, bisa menggunakan anggaran Dana Desa untuk intervensi stunting,” imbuhnya.

Terkait dengan pengelolaan anggaran desa, Edy mengungkapkan jika pembahasan paling menarik bagi petinggi dan pemerintah desa saat ini adalah penerapan cash management system (sistem manajemen kas), atau transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan desa. Ini tidak menyulitkan atau membebani, tapi justru memudahkan pemerintah desa.

“Dengan cara ini, transaksi bendahara tak harus ke bank, cukup mengakses situs bank dengan gawai apa pun, yang penting terkoneksi internet. Jadi lebih efisien waktu dan biaya, bisa dilakukan 24 jam, dan meminimalkan risiko seperti uang hilang, dicuri, atau dirampok,” jelasnya.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, transparansi dan akuntabiltas anggaran berlaku dimana pun termasuk pada dana transfer ke desa yang tahun ini totalnya hampir Rp492 miliar. (ADD Rp84,6 miliar, DD Rp207,38 miliar, bagi hasil pajak dan retribusi Rp25,2 M, operasional RT-RW Rp9,78 M, bansus kabupaten Rp48,06 M, dan bansus provinsi Rp116,7 M).

Sebagai alat bantu pengawasan pengelolaan keuangan desa, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat menggunakan aplikasi Siswaskeudes. Namun, semangat Inspektorat tidak memeriksa atau mengawasi, tapi pendampingan dan pembinaan untuk mencegah terjadinya kasus hukum.

(Petrus)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html