Persaingan Dalam PPDB Korwilcam Bidang Pendidikan Jaken Sedang Tidak Baik-baik Saja

PATI- 14 Februari 2023, menanggapi viralnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa wilayah zonasinya diobok-obok oleh MTs N 4 Rembang, koordinator wilayah kecamatan bidang pendidikan Jaken angkat bicara.


Saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Purwadi, S.Pd, MM. beberkan semuanya.

Korwilcam kecamatan Jaken adalah jelmaan dari UPT Dinas Pendidikan yang telah dibubarkan. Dengan segala keterbatasan hak yang dikurangi dari kewenangannya, Korwilcam tetap berusaha memberikan kenyamanan dalam wilayah yang dibidanginya. Korwilcam kecamatan Jaken yang dipimpin oleh Purwadi, S.Pd., M.M. saat ditemui awak media terkait wilayahnya yang diobok-obok oleh sekolah dari luar zonasinya, Purwadi menyampaikan beberapa hal.


"Kalau saya sebagai kepala korwilcam dalam hal ini juga sudah menyampaikan kepada para kepala sekolah dasar (SD) di wilayah Jaken, untuk mengarahkan para siswanya melanjutkan ke sekolah sesuai zonasinya, namun andaikan ada yang melanjutkan ke luar zonasi tentunya saya tidak bisa melarangnya, karena selain jalur zonasi ada jalur prestasi, afirmasi dan jalur mutasi wali murid", ungkap Purwadi mengawali percakapan.


Saat ditanya tentang ijin sosialisasi PPDB (pendaftaran peserta didik baru) ke SD di wilayahnya yang seakan dilangkahi dan diabaikan oleh pihak yang sosialisasi, Purwadi mengatakan bahwa untuk regulasi itu tidak tahu persis.

"Pihak sekolah yang mau sosialisasi PPDB di SD-SD kecamatan Jaken hingga kini belum pernah meminta ijin kepada saya selaku kepala korwil, SD yang disosialisasipun belum pernah memberitahukannya, namun saya juga tidak menyalahkan siapa-siapa", jawabnya.


Lanjutnya lagi, "ke depan kemungkinan saya menghimbau kepada para kepala SD untuk melaporkan atau setidaknya memberitahukan kepada kami tentang siapa saja yang sosialisasi di sekolahnya, karena menurut pengamatan saya memang betul bahwa MTs N 4 Rembang bergerilya di wilayah Jaken, namun untuk regulasinya saya kurang paham, karena sekolah mereka di luar depertemen kami, yakni dibawah Depag sedangkan aturan Zonasi di bawah Departemen Pendidikan".


"MTs tersebut memang terus bergerilya entah menawarkan apa saja saya juga tidak tahu persis, hingga banyak yang mendaftar di sana, namun yang saya lihat jelas bahwa ada fasilitas ekstra yang belum bisa kami tiru, yakni mobil antar jemput ke sekolah" ungkap Purwadi.


"Saya berharap kami para pelaku di dunia pendidikan bisa bersinergi sehingga tercipta iklim yang sejuk, sebagai orang Timur yang menjunjung tinggi sopan santun tentunya semua bisa dibicarakan dan sebagai tamu bisa 'kulonuwun' kepada kami selaku tuan rumah, saya tidak menyalahkan siapapun namun setidaknya saya 'diuwongke' di rumah saya sendiri", harapnya.

/Mury.

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html