Handoyo Angkat Bicara Terkait 30 Juta Yang Dituduhkan Terhadap Dirinya
SEMARANG - Pertapakendeng.com - Handoyo buka suara terkait 30 juta yang dituduhkan terhadap dirinya yang dilontarkan oleh salah mantan Ketua DPD ILDI Jawa Tengah di salah satu media online. Polemik kepengurusan Dewan Pimpinan Langkah Dansa Indonesia (DPD ILDI) Jawa Tengah yang mencuatkan pemberitaan yang menyudutkan Ketua DPD ILDI Jawa Tengah yang diberitakan pernah meminta dana pembinaan senilai 30jt di Kesbangpol Provinsi Jawa tengah, membuat Ketua DPD ILDI Jawa Tengah Hernawan Tri Handoyo Buka Suara, Senin (13/2).
Dengan melakukan klarifikasi kebenaran berita tersebut langsung kepada Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah yang namanya disebutkan dimedia yang diberitakan tersebut, mengingat sebagai Ketua DPD ILDI Hernawan Tri Handoyo tidak pernah sama sekali datang ke Kesbangpol meminta dana yang di beritakan tersebut.
Di dampingi beberapa rekan-rekan sejawat, Ketua DPD ILDI Jateng Hernawan Tri Handoyo bertemu dengan Kepala Kesbangpol Provinsi Jateng Haerudin, SH,MH, bertempat di kantor Kesbangpol Provinsi Jateng, pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam ini membahas terkait rumor berita HOAX dan Pernyataan Fitnah yang sedang mencuat di media online akhir akhir ini, dalam pertemuan ini Hernawan Tri Handoyo menanyakan klarifikasi kepada Ketua kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Haerudin SH.MH, kepada awak media Handoyo mengutarakan maksud dan tujuan bertemu Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah.
“Dalam kesempatan ini saya hadir menemui Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah untuk menanyakan secara langsung dan sekaligus meluruskan adanya pemberitaan yang menyebutkan diri saya telah mendatangi kantor Kesbangpol Provinsi Jateng untuk meminta dana pembinaan senilai 30 juta setelah SK Kepemimpinan DPD ILDI Jateng saya dapatkan di Tahun 2022 dulu.
Dalam kesempatan ini saya sampaikan dengan tegas itu tidak benar dan itu merupakan fitnah, hari ini saya konfirmasi kepada kepala Kesbangpol dan saudara – saudara tadi juga mendengar langsung bahwa Kepala Kesbangpol ataupun pejabat di kesbangpol tadi tegas mengatakan bahwa benar ada yg mengajukan pencairan dana pembinaan senilai 30 jt tapi orang lain bukan Pak Handoyo, dan saya desak ternyata yang mengajukan dana pembinaan tersebut pada saat kepemimpinan bu Monalisa bukan saya,” terang Handoyo.
Lanjut Handoyo,
” Saya saja baru kali ini ketemu dengan Kepala Kesbangpol Provinsi Jateng dan baru hari ini kenal dan bertemu sama beliau Kepala Kesbangpol, kok tiba tiba ada pemberitaan yang tidak jelas menyatakan saya mengajukan dana pembinaan senilai 30 jt, itu fitnah dan saya anggap itu sebagai pencemaran nama baik saya, untuk tindakan dan upaya hukum nanti pengacara kami yang akan menindak lanjutinya, ucap Handoyo.
Sementara itu Kepala Kesbabangpol Provinsi Jawa Tengah Haerudin, SH. MH, saat di konfirmasi awak media dengan mencuatnya pemberitaan permintaan dana pembinaan atas nama Handoyo, kepala Kesbangpol menjelaskan dengan jelas dan tegas bahwa semua itu adalah informasi palsu.
“Saya selaku Kepala Keabangpol Provisi Jawa Tengah selalu hati-hati dan tidak salah dalam melangkah, saya jelaskan bahwa benar pernah ada yang mengajukan pencairan dana pembinaan atas nama pengurus ILDI saat itu ibu Monalisa, tapi dengan kondisi masih ada polemik dualisme kepemimpinan di struktur ILDI maka kami putuskan menunda pencairan dana pembinaan tersebut, Terang Haerudin, Jadi saya pertegas yang datang mengajukan pencairan dana pembinaan untuk ILDI bukan saudara Hernawan Tri Handoyo,” tegas Haerudin.
Ditempat yang sama melalui sambungan Video Call dihadapan awak media dan Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Ketua Umum ILDI Ambar Susilastuti mengatakan bahwa, untuk kepengurusan yang sah dan sudah kami tetapkan di DPP ILDI bahwa saudara Hernawan Tri Handoyo adalah Selaku Ketua ILDI Provinsi Jawa Tengah. jadi sebetulnya sudah tidak ada yang perlu diperpanjang lagi urusannya karena memang sudah jelas.
” Saya harapkan hal ini tidak menjadi polemik berkepanjangan dan saudara Ketua DPD ILDI Hernawan Tri Handoyo bisa lebih fokus membesarkan ILDI di Jawa Tengah,” Pungkas Ambar Susilastuti
dengan adanya kejadian ini dan sudah adanya klarifikasi dari pihak Kepala Kesbangpol yang namanya digunakan dalam pemberitaan Hoax yang mencuat di masyarakat. Hernawan Tri Handoyo mengatakan kepada awak media saat diwawancarai setelah bertemu dengan Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah bahwa akan melakukan upaya hukum kepada pihak pihak yang bersangkutan dengan masalah ini dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan memberikan informasi palsu
” saya rasa jika memang ini sudah jelas setelah saya lakukan konfirmasi kepada Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah bahwa permberitaan yang mencuat di masyarakat adalah sebuat Fitnah atau Hoax, saya berencana melakukan upaya hukum dan didampingi oleh pengacara saya dengan dugaan pencemaran nama baik dan membuat informasi palsu," pungkas Handoyo
#Bled'eks.
0 Komentar