Diduga Tak Ada Etikat Baik PT. HK Saat Ditagih Pembayaran Pengaspalan Jalan Lambur, Kandangserang
PEKALONGAN - Gabungan Jurnalis dari berbagai media, melakukan penelusuran guna konfirmasi kepada pihak PT. HK, yang berkantor di Jalan Raya, Harosari, Bojongkoneng, Kandangserang, Pekalongan, Rabu, 08/02/23.
Sulaiman, owner proyek pengaspalan jalan di Desa Lambur, Kecamatan Kandangserang, mengaku sangat dirugikan oleh PT.HK yang alot dalam pelunasan pembayaran pengerjaan jalan tersebut.
Siang itu, sekira pukul 13.30 WIB, Sulaiman bersama gabungan media yang terdiri dari Buser Indonesia, Pulbaket, Pertapakendeng, Jejak Kasus, NKRI Group, RI News, dan Portal, sampai ke kantor tersebut. Di sana rombongan bertemu dengan Anam, salah seorang staf kantor.
Namun sayang, Anam mengatakan bahwa Andi sang Quality Manager PT. HK Pekalongan, sedang tidak ada di kantor,
"Maaf, Pak Andi selaku Quality Manager PT. HK Pekalongan, sedang tidak ada di kantor, sudah satu minggu tidak berangkat kantor karena sakit, sedangkan semua staf dan pimpinan kantor PT. sedang pergi ke Jakarta", kata Anam.
Karena hanya Anam satu-satunya Staf PT. HK yang ada, maka Sulaiman meminta penjelasan kepadanya perihal pelunasan pembayaran dari PT. HK terhadap Sulaiman yang belum dibayarkan.
Sulaiman sangat menyayangkan kepada PT. yang berkantor pusat di Jakarta Selatan ini, yang sejauh ini hanya memberikan Janji manis, namun belum pernah terealisasi.
“Pada bulan Oktober 2022, saya pernah mendatangi PT.HK untuk menagih tunggakan yang belum dibayarkan, waktu itu Andi mengatakan akan menyampaikan sama accounting kantor pusat yang ada di Jakarta Selatan agar segera melakukan pelunasan, namun pihak PT. HK cuma janji-janji saja dan tidak pernah dipenuhi, saya kan jengkel?!", Beber Sulaiman dengan nada kesal.
Karena merasa tidak ada jawaban, Soleman mencoba meminta alamat Andi (Quality Manager PT. HK. Red), namun lagi-lagi Anam menyatakan tidak tahu alamatnya. Dia hanya bisa menyarankan agar Sulaiman menghubungi sendiri ke nomor teleponnya.
Suleman pun mencoba untuk menghubungi Andi, namun setiap kali nomor hand phonenya dihubungi tidak pernah aktif, dan telepon tidak ada respon.
Sementara itu, Farid, rekan Sulaiman, saat mencoba konfirmasi ke Andi melalui percakapan singkat WhatsApp, Andi menjawab bahwa Farid tidak berhak intervensi soal pembayaran proyek pengaspalan jalan.
Suleman sampai sewa nama perusahaan CV Graha Cita Rasa agar bisa kerja sama dengan PT. HK untuk mempercepat pembayaran pelunasan, namun hasilnya tetap zooonk.
(Reina)
Editor/ Publisher: Sumadi
0 Komentar