Blora Siap Menjadi Kabupaten Percontohan Program RPL Kemendes PDTT

BLORA - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid, berharap Blora menjadi kabupaten percontohan program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa) yang diluncurkan Kemendes PDTT di era Menteri Dr. (HC) Abdul Halim Iskandar.


‘’Setelah Bojonegoro, kami berharap Blora menjadi kabupaten kedua yang menjadi percontohan Program RPL dari Kemendes PDTT,’’ tandas  Taufik Madjid, saat Bupati Blora, H. Arif Rohman  S.IP., M.Si.,  audiensi  ke Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (23/2/2023)  Menteri Desa dan PDTT  dan jajaran audiensi ke Kemendes PDTT. 

 

Menerima langsung Bupati Blora dan jajaran PMD, Camat dan perwakilan Kades),  Menteri Desa dan PDTT,  Dr. (HC) Abdul Halim Iskandar, Sekjen Taufik Madjid,  Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa, Dr Ivanovich Agusta Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito.

 

Di kesempatan itu Bupati Arief menyatakan siap, dan sesuai MoU yang telah dilakukan dengan Kemendes, Blora akan bekerjasama dengan Unnes Semarang.  ‘’Blora siap dan bersedia secepatnya menindaklanjuti program RPL Kementerian Desa PDTT dengan Unnes Semarang. Kita ingin agar kualitas SDM Desa bisa semakin ditingkatkan melalui program ini,” tandasnya.  


Gayung bersambut, di awal bulan Maret 2023, Menteri Desa dan PDTT beserta rombongan akan menyempatkan datang ke Blora, sesuai berkunjung ke Bojonegoro, Jawa Timur. 

 

Diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meluncurkan Program Recognition of Prior Learning atau Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa), yaitu penyetaraan akademik atas pengalaman kerja untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi.

 

Dengan adanya program ini, pengalaman kerja berbagai sumber daya manusia di desa, seperti sebagai kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), serta BUMDesa Bersama dapat disetarakan dengan materi kuliah di universitas dengan berbagai program studi, sehingga mendapat gelar sarjana S1 maupun doktor.

 

 

Dua Tahun


Menurut Sekjen Taufik Madjid, di program perkuliahan RPL Desa, pendidikan nonformal dan informal, serta pengalaman kerja dan pengabdian di desa dapat diakui sebagai capaian pembelajaran dalam bentuk perolehan SKS untuk menempuh pendidikan jenjang sarjana atau pascasarjana.

 

Di pelaksanaannya, semua Pendamping Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pengelola BUMDesa serta semua pegiat desa hingga level RT/RW berkesempatan mengikuti program perkuliahan tersebut.

 

Syarat lainnya, lulusan SMA sederajat, dan berusia antara 25 tahun hingga 50 tahun. Nantinya untuk menjadi S1, akan mengikuti kuliah selama 2 tahun. Satu semester minimal datang ke kampus tiga kali. Selebihnya bisa via zoom.

 

Jurusannya apa saja? Nantinya bisa dibicarakan antara tim teknis Pemkab, dalam hal ini Bupati sesuai kondisi SDM desanya, dengan Perguruan Tinggi yang ditunjuk seperti Unnes Semarang

 

Di Kabupaten Blora dari 271 Desa dan 24 Kelurahan, masih banyak Kades dan perangkat yang belum sarjana. Untuk itu, Bupati Arief berharap, lewat RPL para Kades, perangkat desa, hingga pendamping Desa dan kader penggerak Desa bisa ikut kuliah lagi. Agar kedepan SDM pemerintah Desa di Kabupaten Blora semakin baik. 

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Yayuk Windrati menyampaikan, saat ini Kepala Desa aktif yang lulusan SMP ada 37, lulusan SMA 168 , D1 ada 1 orang, D3 ada 6 orang, D4 1 orang, dan S1 sebanyak 52 orang.

 

Sedangkan untuk perangkat desanya mayoritas juga masih lulusan SMA sebanyak 1.700 orang, kemudian disusul lulusan SMP 318, yang SD juga ada banyak. 

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html