Diduga Puluhan Ton BBM Jenis Solar Disimpan di Rumah Kosong Milik SH, Seorang Mantan Kepala Desa

GROBONGAN- Terdapat puluhan ton solar bersubsidi ditemukan di rumah SH (42), seorang Mantan Kepala Desa desa Beringin Kecamatan Godong, Minggu, 29/01/23.

Solar tersebut diduga dikumpulkan dengan cara ngangsu dari beberapa SPBU di Kabupaten Grobogan, sehingga terkumpul mencapai puluhan ton yang kemudian disimpan dalam sebuah rumah kosong milik SH.

Hal ini menambah daftar catatan panjang tentang penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak bersubsidi oleh negara, yang akhir-akhir ini pihak Polri sedang gencar melakukan penertiban penyaluran dan penggunaan  BBM bersubsidi.

Rumah yang diduga sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ini, berlokasi di belakang kantor desa Bringin Kencamatan Godong Kabupaten Grobogan, dan sudah beroperasi sejak Agustus 2022, atau sekitar 5 bulan yang lalu.

Keterangan sementara yang berhasil dihimpun wartawan Pertapakendeng.com atas ditemukannya gudang penimbunan solar tersebut adalah, berawal dari kecurigaan warga sekitar, yang selalu mencium aroma tak sedap yang diduga mirip aroma solar.

Selain itu, warga sekitar tempat gudang penyimpanan BBM tersebut, setiap pagi hari mengaku melihat mobil tangki yang diduga bongkar muat BBM jenis solar di rumah milik SH tersebut.

"Setiap saya lewat depan rumah, saya mencium aroma seperti solar, selain itu, setiap pagi hari saya melihat ada mobil tangki ke situ, mungkin bongkar muat BBM", terang warga yang enggan disebut namanya.

Warga pun akhirnya menyampaikan temuan tersebut kepada media online pertapakendeng.com, agar segera disampaikan kepada pihak berwajib, supaya dilakukan penertiban dan penindakan kepada para pelaku penyalahgunaan BBM.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)

Reporter.Mulyono sutrisno

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html