Peredaran Miras Kian Marak, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas


BLORA- pertapakendeng.com – Peredaran minuman beralkohol di Blora Selatan, kian hari semakin memprihatinkan. Masyarakat di wilayah ini pun mulai resah dengan kembali maraknya penjual minuman memabukan tersebut. Ironisnya, tak hanya berkedok depot jamu, para penjual minuman memabukkan ini mulai berkamuflase dengan bisnis lain. Misalnya, bengkel dan tempat lainya.


Sayangnya, meski kondisinya sudah demikian aparat terkesan tutup mata. Padahal, sejumlah elemen masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Apalagi, para penjual minuman keras ini sudah mulai kembali terang-terangan.


DS (38) salah seorang warga di Kecamatan Randublatung, mengaku pihaknya turut prihatin dengan kembali maraknya para penjual minuman beralkohol. Padahal, beberapa bulan lalu  nyaris tak ada lagi peredaran barang haram ini.


“Kami berharap, pengawasan dari pemerintah lebih diperketat lagi. Di satu sisi ingin memutus mata rantai peredarannya, di sisi lain petugas penegak aturannya seperti menutup mata,”DS(38) kepada wartawan, Kamis (19/12/2022).


Menurut pengakuan salah satu perwakilan warga,inisial N (36) Ia sering menjumpai kendaraan minibus yang bermuatan minuman keras (arak jowo) yang menyuplai minuman di salah satu tempat atau warung.


Sebelumnya,inisial H  (36) juga sempat menyampaikan hal sama. Menurutnya, aparat harus segera bertindak tegas menyikapi kondisi tersebut. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut.


“Kami minta aparat segera bertindak tegas,” ujar N


N (38) pun menyampaikan, minuman beralkohol bisa menjadi salah satu sumber dari berbagai penyakit masyarakat. Apalagi, dari sisi agama sudah jelas hukumnya.


Menurut dia, dampak meminum minuman keras ini salah satunya bisa memicu kenakalan remaja. Bisa saja, para remaja ini setelah mabuk-mabukan, kemudian melakukan hal negatif. Misalnya, mencopet, berkelahi bahkan hingga melakukan tindak asusila.


Untuk itu, pihaknya meminta supaya aparat terkait segera turun ke lapangan untuk menggelar operasi skala besar. Dengan mengintensifkan razia, diharapkan bisa memutus mata rantai peredaran minuman memabukan ini.


“Intinya harus ada ketegasan dari aparat,” pungkasnya.

(LISWANTO)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html