Riyanta Ketua Umum GJL Lantik Pengurus DPW GJL Jawa Tengah Periode : 2022-2026

SEMARANG - Pertapakendeng.com,  Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) H. Riyanta, S. H, yang juga sebagai anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDI-P, hari ini, resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GJL Jawa Tengah, untuk masa bhakti 2022-2026, Kamis (15/12/2022).

Acara Deklarasi dan Pelantikan DPW GJL Jateng tersebut dihadiri oleh 182 pengurus dan anggota dari 35 DPD GJL Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah, berlangsung  di Gedung Grandhika Setda Provinsi Jawa Tengah, dimuilai pukul 09.25 WIB. sampai dengan pukul 12.15 WIB. Tak hanya itu, Pengurus DPW GJL Se-Jabodetabek juga turut menjadi saksi dalam pelantikan teersebut.

 

Dalam sambutan, Ketua terpilih DPW GJL Jateng Ali Yusron menuturkan, pihaknya akan bersinergi dengan pemerintah dan membantu masyarakat menyelesaikan masalah secara hukum tanpa tebang pilih.

“Kami akan bersinergi dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan berkaitan dengan hukum tanpa tebang pilih", ujar Ali.

Ali Yusron mengatakan pihaknya akan mendorong para anggotanya agar dalam melakukan pekerjaan apapun jangan sampai melanggar hukum.

“Kita saling mengoreksi bila di antara kita terjadi kesalahpahaman atau berbeda pendapat, karena dengan mengoreksi bisa kita selesaikan dengan demokrasi sesuai dengan dasar hukum negeri ini,” tuturnya. 

Dalam sambutan Ketua Umum GJL Pusat, Riyanta, S.H, tidak hanya melakukan pelantikan dan memimpin Jalannya pengukuhan pengurus DPW GJL Jateng. Dirinya juga memberikan pembekalan sekaligus pendadaran terhadap pengurus GJL yang baru dilantik. Hal ini berkaitan dengan organisasi ini mau dibawa kemana, sesuai dengan namanya Gerakan Jalan Lurus (GJL), harus berjalan sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga organisasi (AD/ART).

Sebab dalam berorganisasi seperti GJL ada aturan mainnya, ada prinsip-prinsip dasar organisasi kemasyarakatan, jangan sampai berorganisasi nanti disalahgunakan, bahkan untuk menakut-nakuti sejumlah pihak.

Lebih lanjut Riyanta mengungkapkan bahwa semua anggota dan pengurus memiliki kewibawaan di mata masyarakat maupun pemerintah.

"Sebagai pengurus dan anggota GJL, kita diwajibkan banyak membantu warga yang kurang mampu di segala bidang, selain membantu juga diharapkan untuk berperan aktif dalam mengawal pelayanan publik, pembangunan, dan pengawasan anggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Negara, awasi dan dukung pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, supaya pemerintah bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat luas", ungkap Riyanta.

Riyanta yang juga Anggota Komisi II DPR RI mengatakan, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) GJL didukung oleh banyak pihak. Dia berharap agar GJL menjadi solusi atas permasalahan nasional.

“Ketika ada persoalan apapun yang selama ini tidak bisa diselesaikan secara tuntas, ketika GJL turun tangan akan bisa selesai", ujarnya.

"Azas ormas GJL adalah Pancasila dan UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum, jadi ketika ada persoalan, jangan ada penyelesaian di luar hukum, jangan anarkis, tapi bagaimana bermusyawarah untuk mufakat dan membangun keserasian, keselarasan pemahaman demi terwujudnya jalan keluar terbaik", pungkasnya.

Di sisi lain, para pengurus dari berbagai DPD Kabupaten merasa kecewa ketika penetapan ketua DPW GJL Jateng menjadi otoritas Ketua Umum tanpa melibatkan jajaran pengurus yang lain.

"Kami tidak fahan tentang penetepan Ketua GJL Jateng ini, sebab, dalam penetapannya tanpa melibatkan pengurus GJL, baik dari DPD maupun DPN, sedangkan anggota membutuhkan Pimpinan yang familier dan sudah banyak dikenal oleh anggota yang ada di DPD seluruh GJL Jateng, kami sesalkan, dimana penetapan ini tidak diawali penjaringan dan penyaringan aspirasi dari masing-masing DPD", ungkap salah seorang tamu undangan yang enggan disebut namanya.  

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html