Gerakan Rakyat Anti Madat Jateng Gelar Musda Perdana Di Resto Jl. Singosari Semarang




SEMARANG- Kepengurusan DPD GERAM Jawa Tengah yang berdiri pada tahun 2017 sudah habis masa jabatannya, hal ini merujuk pada AD/ART GERAM bahwa jabatan kepengurusan Geram menjabat selama 5 (lima) tahun. 

Dengan dasar tersebut, GERAM Jateng mengadakan acara Musyawarah Daerah (Musda) GERAM perdananya pada hari Sabtu,10 Desember 2022, di Resto Ayam Sako Jl.Singosari-Semarang. Agenda kegiatan tersebut adalah memilih ketua DPD GERAM Jawa Tengah untuk jabatan 5 tahun ke depan, yakni untuk masa bhakti.2022-2027.

 Sebelumnya sudah dibentuk tim panitia SC (Steering Committee) bertugas memberi arahan/ pengawas acara dan OC (Organizing Committee) bertugas menjadi panitia pelaksana acara. 

Dalam Musda GERAM Jateng tersebut dihadiri para tamu undangan, antara lain Ditserse narkoba Polda Jateng diwakili Kasubdit 3 AKBP Hendro, Kesbangpol Jateng diwakili Frigit yang sekaligus membuka acara Musda.

Sesuai AD/ART GERAM bahwa peserta Musda GERAM Jateng dari pengurus DPD GERAM Jateng serta perwakilan 2 orang dari pengurus DPC GERAM di Jateng yang sudah resmi berdiri, Ada 7(tujuh) DPC GERAM yang sudah resmi dilantik di Jateng yaitu : Kota Semarang, Kab.Semarang, Kota Salatiga, Kab. Demak, Kab. Kudus, Kab. Grobogan dan Kab. Blora.

Sidang Musda dipimpin Agus Dani serta sekretaris sidang Andreas. Pimpinan  sidang sebelumnya membacakan surat dukungan dari Ketum DPP GERAM H. Sofyan Ali untuk Havid agar terpilih menjadi ketua DPD GERAM Jateng yang baru. Diikuti oleh semua peserta Musda GERAM Jateng secara aklamasi sepakat menunjuk Havid menjadi ketua DPD GERAM Jawa Tengah yang baru periode 2022-2027. Selanjutnya pimpinan sidang mengetuk palu menyatakan sah.

Dalam sambutannya, seusai ditunjuk menjadi ketua, Havid mengucapkan terima kasih dan memohon dukungan serta doa semua pihak agar bisa melanjutkan kepemimpinannya sebagai ketua DPD GERAM Jawa Tengah, dalam rangka tugas mulia sosialisasi pencegahan/ preventif bahaya narkoba di Jawa Tengah. Kegiatan GERAM Jateng selama ini didukung oleh BNNP Jateng dan Ditserse narkoba Polda Jateng. 
"Indonesia darurat narkoba dan narkoba adalah musuh bangsa yang paling dahsyat, harus kita cegah peredarannya di Jawa Tengah", katanya.

Havid berharap Kab/ kota di Jateng yang belum ada kepengurusan DPC GERAM bisa segera terbentuk, tujuannya ikut peduli membantu mencegah adanya peredaran narkoba di Daerah, apalagi sekarang narkoba sudah masuk sampai desa-desa.

  Ketua terpilih diberi waktu maksimal 30 hari menyusun kepengurusan DPD GERAM Jateng yang baru, selanjutnya melaporkan ke pengurus DPP GERAM.
(Havid)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html