Diduga Kades Baleromo Mencoret Beberapa Nama Penerima BLT/Dana Desa Hasil Musdes

DEMAK- Diduga Kepala Desa Baleromo Reza Said Muslim,ST,M.Sc, Kecamatan Dempet Kabupaten Demak  mencoret daftar nama penerima BLT Dana Desa tahun anggaran 2022 yang diserahkan kepada warga pada hari sabtu tanggal 24-12-2022 Di Balai Desa Baleromo (Jumat,30-12-2022).


Terkait persoalan tersebut awak media mendatangi pihak para warga yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) serta melakukan investigasi kepada para warga setempat,

Dalam klarifikasi tersebut para warga mengadukan nasib mereka dan mengeluh tentang dicoretnya nama sebanyak 10 orang lebih yang sudah didaftar sebagai penerima BLT tersebut sesuai hasil Musdes bersama RT dan RW warga setempat. 


Padahal nama nama yang jadi korban pencoretan oknum kades tersebut, menurut catatan bahwa nama nama yang dicoret belum pernah menerima bantuan apapun. sehingga dipandang perlu untuk menerima bantuan. Namun, semua itu terputus harapannya dari ulah kades yang arogan. Sehingga hasil Musdes itu tidak berlaku.  Dikarenakan oknum Kades Baleromo sudah diduga telah mencoret daftar nama penerima BLT alasanya, alasan klasik dan ada muatan intrik-intrik pribadi terhadap warga, yang saat Pilkades tidak mendukung atau memilih Kades yang terpilih sekarang,ucap warga yang tidak mau disebut namanya dan identitasnya,"

Malah nama yang menggantikan, sebelumnya telah mendapat bantuan BLT. Tercatat penerima tahap 1 dan 2. 

Ada juga nama warga selaku penerima bantuan PKH dan NON PKH tercatat mendapatkan bantuan BLT DD,1 KK (suami istri),  mendapatkan BLT DD, karena bagian dari team suksesnya.



"Penerima BLT yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan terkait status penerima adalah salah satu warga Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, yang menurut aturan pemerintah dilarang dan tidak layak sebagai penerima BLT, dikarenakan sudah setiap bulannya menerima tunjangan pensiun.imbuhnya


Namun fakta di lapangan hal yang terjadi pihak Kades mencoret hasil Musdes terkait penerima BLT,hal ini sangat ironis Kades yang baru satu bulan memimpin Desa tercatat terhitung mulai tanggal 02 Nopember 2022 dilantik oleh Bupati Demak di Pondopo Pemda Demak baru lalu, tindakan yang arogansi tersebut telahmencoreng dan  menyakiti hati warganya,


Saat di klarifikasi Kades Baleromo  selalu menghindar sengaja tidak mau bersentuhan bertemu dengan awak media yang ingin klarifikasi terkait temuan aduan masyarakat tersebut,


Awak Jurnalis media dari realita Publik.com Group, melanjutkan investigasi dan klarifikasi kepada pihak Kecamatan dan bertatap muka dengan Camat Dempet Joko Wiyono,SH,MH mengadukan terkait permasalahan tersebut,Joko Wiyono SH,MH akan segera memanggil dan  menegur kepada RSM Kades Baleromo yang di duga telah melakukan pelanggaran,ucapnya"

Harapan masyarakat segera pihak pemerintah daerah melakukan tindakan tegas terhadap penyalah gunaan wewenang dan jabatan,untuk kepentingan diri sendiri.

(Sutarso)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html