Terlalu!! Bansos Untuk Warga Di Blora Disunat Lagi Dengan Dalih Akan Diwujudkan Sembako

BLORA- Pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dicairkan secara tunai untuk masyarakat, kembali terjadi di Desa Tawangrejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, senilai Rp 300.000 dengan dalih akan diwujudkan sembako, Senin (28/11/2022).

Saat pencairan bantuan sosial dari mulai PKH, BPNT, BLT BBM di Kantor Balaidesa Tawangrejo pada Kamis (25/11), dihadiri oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kepala Desa (Kades) Tawangrejo, Perangkat Desa, serta Pendamping PKH dari Kecamatan Tunjungan.

Warga penerima manfaat saat di Kantor Balaidesa Tawangrejo menerima utuh uang bantuan sosial dengan nominal yang berbeda-beda. Namun sesampai di rumah masing-masing, ada koordinator PKH yang menarik uang dari warga penerima manfaat sebesar Rp 300.000, serta ada juga warga penerima manfaat yang menyerahkan kepada koordinator PKH Dukuhan masing-masing.

Desa Tawangrejo sendiri terdiri dari lima Dukuhan, yang mana masing-masing Dukuhan ada koordinator PKH, sehingga masing-masing koordinator juga memiliki cara sendiri-sendiri dalam mengumpulkan uang bansos tersebut. Ada yang door to door ke rumah KPM, dan ada juga KPM yang menyerahkan uang ke rumah koordinator PKH.

Lima Dukuhan yang ada di Desa Tawangrejo adalah Dukuh Karangtawang, Dukuh Ngledok, Dukuh Gagakan, Dukuh Brumbung, dan Dukuh Pohgesik. Dari kelima Dukuhan tersebut ada yang sudah ditarik dan ada yang belum. Namun yang sudah ditarik pun uangnya ada yang sudah dikembalikan.

Salah satu warga dari Dukuh Ngledok yang enggan disebut namanya menyampaikan, bahwa dirinya diminta menyerahkan uang Rp 300.000 oleh koordinator PKH yang datang ke rumahnya.

“Kulo bakdo saking Balaidusun, dipuruki teng griyo mas, kalih ketua  PKH, disuwuni arto Rp 300.000, nggih kulo paringke,” (saya habis dari Balaidesa didatangi koordinator PKH di rumah mas, dimintai uang Rp 300.000, ya saya kasih)", tuturnya polos.

Kemudian salah satu penerima bansos dari Dukuh Pohgesik pun menyatakan hal yang sama, yakni menyerahkan uang Rp 300.000 ke koordinator PKH.

“Kulo mpun nyerahke arto teng ketua PKH mas, tapi niki wau mpun diwangsulaken, (Saya sudah menyerahkan uang ke koordinator PKH Mas, tapi ini tadi sudah dikembalikan uangnya)", ucapnya.

SY sendiri selaku Koordinator PKH dari Dukuh Pohgesik bersama SK koordinator PKH dari Dukuh Ngledok dan Dukuh Gagakan saat ditemui di kediamannya, Pihaknya membenarkan bahwa ada uang Rp 300.000 yang akan dibelanjakan sembako, bahkan sudah dibelikan sembako.

“Ide awalnya dari pendamping PKH mas, BPNT kan terimanya Rp 600.000, yang Rp 300.000 akan di belikan sembako, karena takutnya uangnya dipakai buat hal-hal yang lain, jadi kita belikan sembako, dan kemarin juga sudah dimusyawarahkan di Balaidesa, semuanya setuju, kenapa sekarang ada yang tidak setuju?", elak SY balik bertanya.

Bahkan di Grop Whatsapp Keluarga Penerima Manfaat, ada kiriman pesan dari koordinator PKH Dukuhan, yang berisi imbauan kepada para penerima manfaat, kalau ada yang tanya dilarang bilang bahwa itu potongan.

“Ngeten njih bu, benjang yen enten sinten mawon engkang tangklet masalah bantuan niki, sedoyo mawon ampun sanjang yen uang Rp 300. 000, niku uang potongan njih, yen ditangkleti uang Rp 300.000 kagem tumbas sembako, (gini ya bu, besok kalau ada siapa saja yang tanya masalah bantuan ini, semua saja jangan bilang kalau uang Rp 300.000 itu uang potongan, kalau ditanya uang Rp 300.000 buat beli sembako. red)", pesan dari koordinator PKH Dukuhan.

Imei selaku Pendamping PKH Desa Tawangrejo yang saat itu ada di rumah koordinator PKH Dukuh Pohgesik, juga membenarkan hal tersebut.

“Pertama itu saya miris melihat warga penerima bantuan, karena dulu kan ada e-warong dan kadang e-warong-nya itu bukan toko sembako asli, sehingga banyak penerima bantuan yang mengeluh dengan nominal sekian kok dapatnya sembako seperti itu, terus juga kadang kalau dicairkan tunai diminta anaknya, bahkan kalau yang ambil anaknya kadang tidak diberikan, akhirnya diputuskan mending sembako saja, dan memang saya akui salah, karena menghimbau dengan nominal, harusnya nominal Rp 600.000 yang dibelanjakan, tapi ini kan saya mengimbaunya cuma Rp 300.000", jelasnya.

Parjana selaku Kepala Desa Tawangrejo, Kecamatan Tunjungan Blora menyampaikan bahwa dirinya beserta Perangkat Desa baru mengetahuinya. Menurutnya, yang namanya bantuan tunai, harusnya tunai. Tidak boleh seperti itu. Apapun bentuknya. Se-rupiah-pun jangan sampai diambil. Memang itu aturannya seperti itu.

"Saya dan Perangkat Desa lainnya malah baru tau setelah hal tersebut ramai, akhirnya saya imbau kepada para Perangkat Desa untuk menemui koordinator PKH masing-masing Dukuhan, untuk segera mengembalikan uang tersebut", tandasnya.

(LISWANTO)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html