KPK RI Diduga Digembosi Politisikus Busuk Yang Terindikikasi Dalam Perbuatan KKN

JAKARTA - Jansen Leo Siagian beberkan pemberitaan salah satu media yang berjudul, 'Manuver Firli Menjegal Anies'.

Menurutnya, ini adalah proses hukum yang tidak mau dijalani oleh Pejabat publik atau Politisi yang membuka ke ranah politik sehingga pola 'Playing Victim' dimainkan oleh para pendukung dan loyalisnya. 


Korwil Sumatera DPP Sedulur Jokowi, Jansen Leo Siagian (70) dalam realeasenya  (2/10) menyatakan, "Cara politisi membusukkan KPK RI yang lahir di era Reformasi untuk melakukan penegakan hukum, khususnya tindak Pidana korupsi atau KKN, lahirnya lembaga KPK RI dalam upaya pemberantasan korupsi seharusnya lah didukung oleh publik",  katanya. 

Leo mengatakan, "Kita sama-sama tau, banyak musuh KPK RI, mereka berupaya untuk menjatuhkan kredibilitas  lembaga anti rasuah itu, tapi badai apapun yang coba untuk menjatuhkan kredibilitas KPK RI itu pastilah berlalu, karena badai itu murni ditiup oleh politisi busuk yang sengaja ingin merusak kinerja KPK RI". 

Leo yang mantan aktivis Eksponen Angkatan '66 itu menyampaikan, "Media kita hari ini juga media industrial yang coba menggiring dan membangun opini sesuai keinginan pemilik modal dan kepentingan politik, ketika jagonya terjepit karena terkait persoalan KKN, kemudian para pendukungnya (media) mulai membangun opini dan melakukan pendiskreditan terhadap lembaga anti rasuah yang selama ini bekerja berdasarkan UU yang berlaku sebagai payung hukumnya," ujarnya.

Menurut Leo, Ini merupakan cara licik para politikus got busuk yang dilakukan untuk memutar balikkan proses hukum yang berjalan, padahal dalam proses hukum ada aturan-aturan (UU) yang mengikat bagi penegak hukum dalam memeriksa seseorang yang terkait kasus korupsi. 

"Apalagi pemeriksaan itu dilakukan atas jabatan yang disandangnya, jadi, pemeriksaan KPK RI terhadap Gubernur itu dalam kapasitas jabatan dan pengguna anggaran dalam APBD," ujar Leo.

Leo yang juga sebagai Korwil Jabodetabek GJL (Gerakan Jalan Lurus) itu menilai, bahwa ini adalah Bentuk kepanikan Gubernur DKI, Anis Baswedan dan juga Gubernur Papua karena proses hukum di KPK RI, sehingga inilah yang dipakai alasan untuk pembusukan terhadap kinerja yang dilakukan terhadap aparat penegak hukum di KPK RI.

Langkah penegakan hukum itu coba dialihkan dengan mencari dukungan ke ranah politik, sehingga bisa menarik dukungan publik bahwa langkah KPK RI itu disebut seperti judul media tersebut.

(Siagian).

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html