Pengaspalan Jalan Damarjati - Damaran Dinilai Dikerjakan Asal-asalan, Kinerja Konsultan Pengawas Dipertanyakan

JEPARA-JATENG- Warga desa Mindahan kidul, Kecamatan Batealit, mempertanyakan  proyek pengaspalan jalan Damarjati-Damaran. Mereka menilai bahwa pengerjaan pengaspalan jalan tersebut dikerjakan Asal-asalan, pasalnya, dalam pengerjaannya banyak terdapat batu split yang tidak tertutup aspal sehingga hasilnya terlihat kasar, dan mutunya rendah, Senin (5/9/22).


Pada papan informasi tercantum, pelaksanaan 120 HK (28 Maret 2022 - 25 Juli 2022), No Kontrak  602.3/0051/ Kontrak BM - DAK/ DPUPR / 111/ 2022. Tanggal SPMK 28 Maret 2022.

Selain pekerjaannya yang cenderung kasar, waktu penyelesaiannya juga terlambat dan tidak sesuai awal kontrak antara pemborong dan panitia lelang. Harusnya proyek ini selesai pada tanggal 25 Juli 2022, namun sampai dengan Bulan Agustus 2022 masih dalam proses pengerjaan.

Karena keterlibatan tersebut, proyek yang menelan anggaran Rp 3.198. 639. 000.00 (3,2 M), demi kejar target dikerjakan dengan buru-buru yang berakibat hasilnya tidak maksimal.

 



Sebagai Kontraktor dan rekanan kerja Dinas Bina Marga Kabupaten Jepara, kinerja konsultan dan pengawas dinilai kurang teliti dalam monitoring pekerjaan pengaspalan jalan tersebut.

Hasil pengerjaannya dinilai  kurang bagus dan tidak sesuai dengan harapan warga masyarakat setempat.

"Kontraktor bekerja ada konsultan pengawas sama pengawas dari dinas terkait, artinya kalau proyek tersebut diawasi betul-betul, pekerjaan pengaspalan jalan Damarjati-Damaran tidak mungkin  dikerjakan asal-asalan, kinerja konsultan sama pengawasnya patut dipertanyakan, kenapa bisa terjadi demikian  pekerjaan tersebut....? kenapa bisa kecolongan konsultan sama pengawas, emangnya di mana dan ke mana mereka saat kontraktor bekerja", ujar warga.

Menurut warga, apa gunanya ada  konsultan dan pengawas kalau tidak bisa mengawasi pekerjaan secara efesien, konsultan pengawas dan pengawasan dari dinas semua dapat gaji besar, guna membantu proses pengawasan pembangunan yang baik dan sesuai  harapan masyarakat, tepat guna dan tepat waktu.

Sementara terpisah,  Agus Hariyadi, Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Jepara, dari tim awak media saat  di lokasi pekerjaan sudah menghubungi kepala bidang  bina marga dan tidak ada  pengawas dari dinas  kalau ada  pasti dimintak secara tegas pihak kontraktor untuk bertanggung jawab pekerjaan pengaspalan jalan Damarjati-Damaran dan segera menyesuaikan intruksi dari dinas (PUPR) kabupaten Jepara, Senin 5 September 2022.

Anggota DPRD Kabupaten Jepara, harus ikut turun cek lokasi  pekerjaan pengaspalan tersebut. Namun, jika benar dikerjakan asal-asalan, pihak terkait ikut  bertanggung jawab dari rekanan untuk memperbaikinya lagi.

"Saya tidak tau, belum ada laporan, kalau memang salah harus dibenarkan lagi, kontraktornya harus tanggung jawab", ujarnya singkat.

(Tony)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html