Diklarifikasi Warga Perihal Dana PNPM, Kepala Desa Bumirejo Juwana Ngeles


PATI, JAWA TENGAH -pertapakendeng.com, Warga Desa Bumirejo mempertanyakan pengelolaan dan penggunaan dana PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri atau Kuotaku kepada kepala desa, warga menduga terdapat penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut, Kamis, 09 Juni 2022.

PNPM Mandiri adalah program yang diluncurkan oleh pemerintah guna meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007 hingga sekarang.

Melalui PNPM Mandiri ini agar dapat dijadikan sebagai trobosan atau menjadi mekanisme dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur dari masyarakat Desa setempat.

Data yang dihimpun media terkait adanya dugaan Penyelewengan Dana PNPM Simpan Pinjam itu digelar dalam Audiensi bersama warga Desa setempat yang didampingi oleh Pendamping Hukum (PH) atau Kuasa Hukum.

H. Sutrisno, Kepala Desa Bumirejo mengatakan, jika selama Pemdes yang dipimpinnya  sudah melakukan upaya auditor independen terkait Dana PNPM tersebut. “Masalah dana PNPM itu sudah diaudit, namun harapan saya, masalah ini bisa diselesaikan di tingkat bawah (Desa red) jangan sampai masuk ke ranah hukum lebih lanjut.” Ungkapnya, Rabu (8/6/2022).

Sementara itu, Musthofinal Akhyar, S.H., selaku kuasa hukum Hery Setiawan,  Perwakilan Warga Bumirejo mempertanyakan terkait Dana PNPM itu mengatakan, jika kami saat ini masih menunggu untuk meng-clear-kan perkara ini, terkait dana yang patut kami duga adanya penyelewengan. “Adapun perkiraan dari kasatmata klien kami dalam penyelewengan Dana PNPM itu bekisar antara Rp 250 Juta rupiah”, jawabnya.

"Adapun pada pertemuan kali ini masih belum ada kesimpulan atau titik temu yang terang, karna data yang ditunjukkan kepada kami ini masih merupakan data mentah dan masih membutuhkan kajian yang lebih dalam lagi,” tambahnya.

Susilo, Selaku Koordinator PNPM/ Kuotaku mengatakan, bahwa  pihaknya akan menjebatani khususnya dalam pengelolaan Unit Keuangan Kuotaku, kedepannya nanti akan bekerja lebih transparan, lebih akuntabel.

“Karena program Kuotaku ini menyangkut dengan dana Masyarakat, yang nantinya akan kami guyurkan kepada masyarakat, yang mana saat ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail.” Paparnya.

"Kami teman-teman dari Unit Pengelola Keuangan (UPK), akan kami pertajam lagi dalam meng-Audit, agar  segera dapat menemukan solusi, dan mudah-mudahan ada solusi pada Desa Bumirejo pada umumnya" Ungkapnya.

Disinggung berapa  nominal yang masih tersisa saat ini, Koordinator menjawab, "saya Sekarang belum bisa menjelaskan lebih detail karena di atasnya ada KSM dan UPK".

Sedangkan saat  dikonfirmasi Wartawan di ruang Kerjanya Kepala Desa berkelit tidak tahu tentang PNPM, alasannya Belum Menjabat saat Kejadian, dan setahunya Berkantor di rumah Pengurusnya, sehingga Warga tak nyaman mempertanyakan Soal Perhitungan laba Ruginya, selanjutnya Kades memberikan statemen berputar Putar tak jelas dan Permediasi dinyatakan  Dead lock, tidak ada Keputusan Jelas.

Akan Hal ini, Hery mengancam akan menaikkan Kasus ini Ke ranah Hukum Jika tidak ada Kelanjutannya.

(Indra/ Sholikul)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html