Oknum Wakil Ketua Dewan di Demak, Diduga Tipu Calon Perangkat Desa Hingga Ratusan Juta Pada Pilprades 2018

 DEMAK-pertapakendeng.com, GZL (55), salah seorang mantan anggota dewan Fraksi PKB Kabupaten Demak, mengeluhkan nasibnya kepada sejumlah awak media. Dia mengawali kisahnya secara kronologis, dimana Dia mengaku telah menjadi korban penipuan oleh salah seorang Wakil Ketua DPRD kabupaten Demak, Jum'at, 27/5/22.

Adalah NW, salah seorang Wakil Ketua DPRD Demak yang akrab disapa rekan-rekan sejawatnya Den Bagus. Dari penuturan GZL, Den Bagus ini memberikan janji manis kepada GZL, warga Desa Wonorejo dukuh Kedung Banteng, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, akan meloloskan keponakannya menjadi perangkat desa, pada pilperads serentak tahun 2018 silam.


Dari pengakuan kepada awak media, GZL  menjelaskan, bahwa NW alias Den Bagus ini  menjanjikan progam Pilprades. NW sanggup memuluskan pekerjaan usaha keponakan menjadi perangkat desa.

Dugaan penipuan ini bermula ketika GZL diminta NW untuk menyerahkan dana sebesar 300 Juta Rupiah tunai.

"Saya diminta NW menyerahkan uang sejumlah Rp 300 jt, waktu Itu di hotel Santika Semarang, uang itu saya bungkus kresek warna putih, dan diterima oleh NW  (terduga pelaku red)", tutur GZL.

 GZL melanjutkan,

"Waktu Itu saya dijanjikan bahwa ponakan saya akan dipekerjakan sebagai Kamituwa di Desa Undaan Kidul, Kecamatan Karanganyar, NW bilang, uang tersebut akan digunakan untuk memuluskan proses pencalonan pengangkatan sebagai perangkat Desa", lanjut GZL.

Namun janji manis NW ini hanya pepesan kosong. Dari tahun 2018 hingga hari ini terhitung 4 tahun, janji sebagai kamituwo tersebut tak terwujud. GZL menduga uang tersebut digunakan untuk memperkaya diri.

Merasa ditipu, akhirnya korban GZL menuntut kepada Den Bagus agar segera mengembalikan uang tersebut. Namun NW alias Den Bagus ini hanya sanggup mengembalikan uang pelicin Pilprades tersebut dengan cara mencicil sedikit demi sedikit.  Hingga saat ini tersisa 100 Juta Rupiah. 

Dari sisa nilai angka tersebut, pelaku sempat menawarkan dengan menjanjikan proyek aspirasi di tahun 2021, tapi lagi lagi janjinya palsu, hingga akhirnya korban mengadu kepada awak media.

Awak media pun mencoba menghubungi NW lewat pesan WhatsApp, untuk klarifikasi kepada pihak yang diduga pelaku. Namun yang bersangkutan tidak merespon atau tidak menanggapi pesan WhatsAap tersebut.

"Saya hanya berharap kepada oknum anggota dewan tersebut, untuk segera menyelesaikan tanggungan dan menyerahkan uang yang selama ini Dia terima, karena ada korban lain yakni IK, warga Desa Karanganyar Kecamatan Kabupaten Demak, yang juga akan menuntut tanggung jawab kepadanya", pungkas GZL dengan wajah sedih.

(Sutarso)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html